KUALA
KAPUAS, PROKALTENG.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas
akan mengecek proyek-proyek yang dilaksanakan melalui APBD Kabupaten Kapuas
Tahun 2020 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 di Kabupaten Kapuas. Sebab,
telah diperoleh informasi terkait masih adanya proyek yang belum selesai. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten
Kapuas Ardiansah, S.Hut.
“Kita
nanti akan mengecek langsung proyek tersebut. Apalagi yang belum juga
selesai,” ucap Ardiansah, Kamis (7/1).
Politisi
Partai Golkar ini menilai, seharusnya proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara
harus benar-benar matang perencanaan, dan pelaksanaannya. Sehingga tidak akan
menemui masalah di kemudian
hari. Apalagi pekerjaannya asal-asalan dan tidak selesai.
“Ini
kan uang negara harus ada pertanggungjawaban yang jelas, dan kalau memang ada temuan
harus ditindak sesuai proses yang ada,” tegasnya.
Sekretaris
DPD Partai Golkar Kapuas ini, berharap masalah proyek yang lambat
penyelesaiannya harus diperhatikan, dan menjadi catatan untuk pengawasan oleh
DPRD Kapuas.
Hal itu, agar dalam penggunaan keuangan negara ke depannya lebih baik lagi.
“Ke
depan kita meminta pemerintah Kabupaten Kapuas melalui dinas terkait untuk
pengerjaan proyek proyek harus selesai,” bebernya.
Ardiansah
menyampaikan proyek selain harus baik, juga azas manfaatnya bagi
masyarakat. Karena itu uang Negara, jadi wajib dimanfaatkan.
“Selain
itu kontraktor atau pihak ketiga yang tidak bekerja dengan baik harus di
blacklist atau dicekal,” tutupnya.ÂÂ