Site icon Prokalteng

Bupati Mura Apresiasi Langkah Kajari Periksa Kades se-Tanah Siang

bupati-mura-apresiasi-langkah-kajari-periksa-kades-se-tanah-siang

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO –
Pemanggilan 26 Kepala Desa di Kecamatan Tanah Siang oleh Kejaksaan Negeri
Murung Raya (Mura) terkait laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan
Belaja Desa (APBDes) mendapat respon positif dari Bupati Mura Perdie M. Yoseph.

Ia bahkan menghormati langkah
pihak Kejaksaan dalam penegakan hukum di wilayah yang dipimpinya.

Apalagi ada dugaan korupsi masif
disemua desa di kecamatan tersebut disinyalir melibatkan beberapa oknum staf
kecamatan dan oknum kepala desa yang saat ini sedang dilakukan penyidikan
dibawah Kajari Suyanto.

“Kita lihat perkembangannya,
yang jelas itu terobosan yang positif, kita koordinasin dengan pihak-pihak
terkait supaya ada unsur pembinaan dan pengawasannya lebih baik lagi atas
penggunaan APBdes,” ungkap Perdie, Selasa (6/10).

Dengan adanya penyelidikan dan
penyidikan terhadap beberapa kepala desa itu, terang perdie berharap adanya
pengelolaan APBDes lebih baik lagi, dan harus hati-hati lagi supaya tidak
menimbulkan dampak hukum.

“Kami mengapresiasi Kejari
Mura karena mereka membatu kita juga supyaa performan, kualitas, kinerja aparat
desa supaya dapat menjadi pilot projek dalam menerima dan mempertanggung
jawabkan penggunaan dana desa,” ujar Perdie.

 

Terpisah, Kajari Mura Suyanto juga
mengapresiasi sikap Bupati Mura yang mengapresiasi tindakan Kejari Mura.

“Saya juga mengapresiasi
sikap Bupati yang mendukung langkah kejaksaan dengan memberi apresiasi pada
Kejari Mura. Sinkronisasi kebijakan Forkopinda seperti ini harus terus tercipta
demi kemajuan Murung Raya,” terang Kajari, Rabu (7/10). 

Exit mobile version