SAMPIT, PROKALTENG.CO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya memastikan tarif penggunaan air akan disesuaikan mulai Oktober 2021 mendatang. Meski begitu, kenaikan ini dinilai tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga.
“Kami terpaksa menaikan tarif penggunaan air. Hal ini dikarenakan naiknya harga produksi air,” kata Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan, Senin (6/9).
Dikatakannya, sejak beberapa tahun terakhit hingga kini, PDAM Tirta Mentaya masih memberlakukan tarif yang sama. Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional, maka penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan.
“Sekarang ini, harga BBM naik, listrik naik dan bahan kimia untuk mematikan bakteri pada air juga naik. Dan harga itu jauh di atas dari tarif kami, jadi kalau bertahan dengan harga yang ada sekarang, kami yang sulit. Makanya kami adakan harga penyesuaian,” terang Firdaus.
Menurutnya, tarif harus disesuaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Lantaran biaya produksi air yang disalurkan kepada masyarakat itu berasal dari pendapatan pihaknya bukan dari pemerintah.
“Kami bukan seperti PNS yang mendapat tunjangan dari pemerintah, biaya itu berasal dari pendapatan kami. Jadi harus disesuaikan,” ujar Firdaus.