SUKAMARA – Pemkab Sukamara mengimbau agar pelaksanaan perencanaan anggaran yang saat ini sedang dalam pengajuan di DPRD Sukamara bisa dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu diperlukan komitmen yang tinggi untuk para jajaran Perangkat Daerah (PD) atau instansi di Pemkab Lamandau dalam hal mengelola anggaran secara efisien.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi dalam sambutan bupati Sukamara pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2019 di Kantor DPRD Sukamara, Selasa (6/8). Di rapat paripurna dalam rangka menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019, itu, Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, pihaknya berharap semua dapat memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggaran secara efisien berkeadilan dan bertanggung jawab.
“Sehingga kinerja yang dijalankan pemerintah Kabupaten Sukamara dapat berhasil dengan baik,†ujarnya.
Pada kesempatan ini, wabup juga menyampaikan permohonan maafnya, jika banyak usulan yang belum bisa sepenuhnya ditampung. Yang mana dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2019 ini belum dapat mengakomodasi beberapa usulan dari dinas instansi maupun masyarakat secara keseluruhan.
“Ini semua dikarenakan anggaran kita yang relatif lebih rendah atau kecil dibandingkan dengan banyaknya usulan yang disampaikan,†jelasnya.
Ditambahkannya, untuk itu semua usulan yang masuk adalah program yang betul-betul prioritas dengan seleksi yang cukup ketat sehingga diharapkan tepat sasaran.
“Usulan yang diajukan merupakan yang prioritas dan bersifat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sehingga tujuan kita untuk membangun dan memajukan daerah benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,†pungkasnya. (lan/iha/CTK)