26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terkait Raperda, Bapemperda Lakukan Hal Ini Bersama Eksekutif

BUNTOK, PROKALTENG.CO –Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali menggelar rapat dengan pihak eksekutif untuk membahas program kerja dan usulan rancangan peraturan daerah yang rencananya akan diajukan pemerintah kabupaten setempat.

“Dalam rapat ini kita ingin mengetahui kesiapan eksekutif dalam mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diusulkan itu nantinya,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Hermanes kepada awak media usai Rapat Rabu (7/7).

la menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan bersama eksekutif, sebagian raperda yang akan diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan masih ada yang belum siap naskahnya. Karena masih menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang terbaru.

Baca Juga :  Bupati Ikut Padamkan Api

“Berkaitan dengan hal itu, kita meminta kepada pihak kepada eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten Barito Selatan agar mempersiapkan untuk selanjutnya segera diajukan ke DPRD,” katanya.

Politisi PDIP Barsel ini juga menyampaikan untuk pembahasan raperda pada Agustus 2021 nanti, pihaknya akan membahas mengenai pencabutan perda tentang pemilihan kepala desa dan perda mengenai PDAM.

Selain dua perda tersebut, pihaknya juga akan membahas raperda yang diajukan Dinas Kesehatan Barito Selatan tentang retribusi laboratorium. “Sementara untuk jumlah raperda yang rencananya akan diajukan Pemkab Barito Selatan ke DPRD ada sebanyak 10 raperda,” tuturnya.

Masih dikatakan Hernanes, dari 10 raperda tersebut ada yang sudah siap naskahnya dan ada juga sebagian yang masih belum siap. Itu karena masih menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang baru.

Baca Juga :  Koramil 1011-05 Sei Tatas Kawal Pendistribusian BST

“Kita meminta, bagi naskah raperdanya yang sudah siap agar segera diajukan ke DPRD supaya bisa di lakukan pembahasan ke tahap selanjutnya,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO –Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali menggelar rapat dengan pihak eksekutif untuk membahas program kerja dan usulan rancangan peraturan daerah yang rencananya akan diajukan pemerintah kabupaten setempat.

“Dalam rapat ini kita ingin mengetahui kesiapan eksekutif dalam mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diusulkan itu nantinya,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Hermanes kepada awak media usai Rapat Rabu (7/7).

la menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan bersama eksekutif, sebagian raperda yang akan diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan masih ada yang belum siap naskahnya. Karena masih menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang terbaru.

Baca Juga :  Bupati Ikut Padamkan Api

“Berkaitan dengan hal itu, kita meminta kepada pihak kepada eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten Barito Selatan agar mempersiapkan untuk selanjutnya segera diajukan ke DPRD,” katanya.

Politisi PDIP Barsel ini juga menyampaikan untuk pembahasan raperda pada Agustus 2021 nanti, pihaknya akan membahas mengenai pencabutan perda tentang pemilihan kepala desa dan perda mengenai PDAM.

Selain dua perda tersebut, pihaknya juga akan membahas raperda yang diajukan Dinas Kesehatan Barito Selatan tentang retribusi laboratorium. “Sementara untuk jumlah raperda yang rencananya akan diajukan Pemkab Barito Selatan ke DPRD ada sebanyak 10 raperda,” tuturnya.

Masih dikatakan Hernanes, dari 10 raperda tersebut ada yang sudah siap naskahnya dan ada juga sebagian yang masih belum siap. Itu karena masih menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang baru.

Baca Juga :  Koramil 1011-05 Sei Tatas Kawal Pendistribusian BST

“Kita meminta, bagi naskah raperdanya yang sudah siap agar segera diajukan ke DPRD supaya bisa di lakukan pembahasan ke tahap selanjutnya,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru