28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

960 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Kalteng-Kalsel

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pengetatan Perbatasan Kalteng-Kalsel di Km 12,5 Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, mulai Kamis (6/5) hingga Jumat (7/5) pagi, petugas gabungan telah menindak tegas terhadap kendaraan yang masuk Kalteng namun tak melengkapi hasil Rapid Tes Antigen. Otomatis mereka harus putar balik dan dilarang memasuki wilayah Kalteng.

"Kalau jumlah keseluruhan, ada 960 kendaraan yang diputar balik," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Jumat (7/5).

Iptu Eko Sutrisno, menerangkan para petugas memeriksa dengan teliti setiap yang melintas.  Baik kelengkapan dokumen dan tujuan dari orang tersebut masuk Kalteng. "Sudah banyak kita putar balik, dan ada juga diproses karena palsukan surat," ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Jalin Silaturahmi secara Virtual

Selain ada yang diputarbalikkan, lanjutnya, pada Rabu (5/5) ada juga ditemukan satu pelaku pembuatan Surat Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) palsu, dan empat pengguna Surat Rapid Antibodi palsu.  Kemudian Kamis (6/5) mengamankan kembali tiga pelaku pengguna Surat Rapid Antibodi palsu.

"Total ada satu pembuat Surat Rapid Tes Antigen Palsu, dan delapan pengguna Surat Rapid Tes Antibodi Palsu. Kita sudah serahkan ke Satreskrim Polres Kapuas, agar diproses selanjutnya," tegasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pengetatan Perbatasan Kalteng-Kalsel di Km 12,5 Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, mulai Kamis (6/5) hingga Jumat (7/5) pagi, petugas gabungan telah menindak tegas terhadap kendaraan yang masuk Kalteng namun tak melengkapi hasil Rapid Tes Antigen. Otomatis mereka harus putar balik dan dilarang memasuki wilayah Kalteng.

"Kalau jumlah keseluruhan, ada 960 kendaraan yang diputar balik," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Jumat (7/5).

Iptu Eko Sutrisno, menerangkan para petugas memeriksa dengan teliti setiap yang melintas.  Baik kelengkapan dokumen dan tujuan dari orang tersebut masuk Kalteng. "Sudah banyak kita putar balik, dan ada juga diproses karena palsukan surat," ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Jalin Silaturahmi secara Virtual

Selain ada yang diputarbalikkan, lanjutnya, pada Rabu (5/5) ada juga ditemukan satu pelaku pembuatan Surat Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) palsu, dan empat pengguna Surat Rapid Antibodi palsu.  Kemudian Kamis (6/5) mengamankan kembali tiga pelaku pengguna Surat Rapid Antibodi palsu.

"Total ada satu pembuat Surat Rapid Tes Antigen Palsu, dan delapan pengguna Surat Rapid Tes Antibodi Palsu. Kita sudah serahkan ke Satreskrim Polres Kapuas, agar diproses selanjutnya," tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru