26.3 C
Jakarta
Wednesday, November 13, 2024

Pintu Masuk Kabupaten Diperketat

PURUK CAHU –Bagi masyarakat
yang datang dari Muara Teweh menuju Puruk Cahu, diberlakukan wajib melakukan
pemeriksaan di Posko Covid-19 di jalan simpang Polres. Hal ini, guna
mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Mura. Satgas Covid-19 terus
memperketat pintu masuk untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan
tersebut.

Bupati Mura Perdie M Yoseph
mengatakan, posko ini sebagai tempat pemeriksaan bagi masyarakat yang masuk
melalui jalan darat. Bupati berharap dengan diperketatnya pintu masuk ke
Kabupaten Mura penyebaran Virus Corona di Bumi Tira Tangka Balang ini dapat
dicegah.

Perdie menyampaikan,
antisipasi penyebaran Virus  Covid -19 salah
satunya diimbau agar warga tidak bepergian keluar kota. Sementara bagi
pendatang dari  zona merah, ujarnya, agar
mengisolasi diri selama kurang lebih 14 hari serta tidak mengumpulkan orang
banyak dalam hal acara sosial apapun.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Edukasi, Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Karhutla

“Saya minta juga warga agar
selalu menjaga kebersihan dan menjaga jarak atau social atau pshycal distancing
bagi masyarakat untuk menghindari terjangkitnya Covid -19 dengan mencuci
tangan, dan jaga kesehatan tubuh dan berdiam di rumah,” kata Perdie, Senin
(6/4).

Lanjutnya, kepada petugas
Posko agar tetap menjaga stamina. “Untuk dukungan anggaran Posko Covid-19 telah
dikeluarkan dann tetap semangat laksanakan tugas  sesuai protokol dan jaga kesehatan,” ajaknya. 

PURUK CAHU –Bagi masyarakat
yang datang dari Muara Teweh menuju Puruk Cahu, diberlakukan wajib melakukan
pemeriksaan di Posko Covid-19 di jalan simpang Polres. Hal ini, guna
mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Mura. Satgas Covid-19 terus
memperketat pintu masuk untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan
tersebut.

Bupati Mura Perdie M Yoseph
mengatakan, posko ini sebagai tempat pemeriksaan bagi masyarakat yang masuk
melalui jalan darat. Bupati berharap dengan diperketatnya pintu masuk ke
Kabupaten Mura penyebaran Virus Corona di Bumi Tira Tangka Balang ini dapat
dicegah.

Perdie menyampaikan,
antisipasi penyebaran Virus  Covid -19 salah
satunya diimbau agar warga tidak bepergian keluar kota. Sementara bagi
pendatang dari  zona merah, ujarnya, agar
mengisolasi diri selama kurang lebih 14 hari serta tidak mengumpulkan orang
banyak dalam hal acara sosial apapun.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Edukasi, Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Karhutla

“Saya minta juga warga agar
selalu menjaga kebersihan dan menjaga jarak atau social atau pshycal distancing
bagi masyarakat untuk menghindari terjangkitnya Covid -19 dengan mencuci
tangan, dan jaga kesehatan tubuh dan berdiam di rumah,” kata Perdie, Senin
(6/4).

Lanjutnya, kepada petugas
Posko agar tetap menjaga stamina. “Untuk dukungan anggaran Posko Covid-19 telah
dikeluarkan dann tetap semangat laksanakan tugas  sesuai protokol dan jaga kesehatan,” ajaknya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru