33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ampera Ancam Penimbun Sembako Ditindak

TAMIANG LAYANG-Bupati
Bartim Ampera AY Mebas mengintruksikan, Dinas Perdagangan di wilayah itu untuk
memantau harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) di pasar. Bahkan orang
nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mewanti-wanti
kepada oknum pedagang yang kedapatan menimbun diberikan tindakan tegas.

“Saya sudah mengintruksikan
Dinas Perdagangan proaktif memantau harga barang dan bahan kebutuhan. Jika
kedapatan pedagang menimbun sembako langsung sanksi berat,” tegas bupati kepada
awak media, kemarin.

Menurut bupati, dimasa sulit
karena pandemi Covid-19 dilarang kepada pedagang memanfatkan situasi hanya
untuk mengeruk keuntungan semata. Lantaran hal tersebut, merugikan terutama
kepada masyarakat yang memiliki daya beli rendah.

Baca Juga :  Polres Seruyan Gelar Apel Konsolidasi

Lanjutnya, disaat pihak
pemerintah berjuang untuk mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19 seharusnya
seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali pedagang saling bahu-membahu. Tidak
mengabaikan hak dari masyarakat karena nanti akan memunculkan masalah baru.

Bupati juga kembali mengimbau
kepada masyarakat tidak panik berlebihan dan membeli barang kebutuhan secara
wajar. Selain itu, warga bisa membatasi aktivitas di luar rumah, tetap waspada,
serta membiasakan PHBS

TAMIANG LAYANG-Bupati
Bartim Ampera AY Mebas mengintruksikan, Dinas Perdagangan di wilayah itu untuk
memantau harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) di pasar. Bahkan orang
nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mewanti-wanti
kepada oknum pedagang yang kedapatan menimbun diberikan tindakan tegas.

“Saya sudah mengintruksikan
Dinas Perdagangan proaktif memantau harga barang dan bahan kebutuhan. Jika
kedapatan pedagang menimbun sembako langsung sanksi berat,” tegas bupati kepada
awak media, kemarin.

Menurut bupati, dimasa sulit
karena pandemi Covid-19 dilarang kepada pedagang memanfatkan situasi hanya
untuk mengeruk keuntungan semata. Lantaran hal tersebut, merugikan terutama
kepada masyarakat yang memiliki daya beli rendah.

Baca Juga :  Polres Seruyan Gelar Apel Konsolidasi

Lanjutnya, disaat pihak
pemerintah berjuang untuk mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19 seharusnya
seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali pedagang saling bahu-membahu. Tidak
mengabaikan hak dari masyarakat karena nanti akan memunculkan masalah baru.

Bupati juga kembali mengimbau
kepada masyarakat tidak panik berlebihan dan membeli barang kebutuhan secara
wajar. Selain itu, warga bisa membatasi aktivitas di luar rumah, tetap waspada,
serta membiasakan PHBS

Terpopuler

Artikel Terbaru