Site icon Prokalteng

Lantaran Informasi Tak Jelas Petugas Covid-19 di Bandara, Calon Penump

lantaran-informasi-tak-jelas-petugas-covid-19-di-bandara-calon-penump

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Salah seorang calon penumpang Batik Air tujuan
Pontianak dari Palangka Raya, terlunta-lunta di Bandara Tjilik Riwut Palangka
Raya.

Tak lain karena petugas Covid-19 Bandara tidak mengizinkan calon penumpang tersebut
berangkat dengan dalil syarat untuk penerbangan ke Pontianak tidak
terpenuhi. 

Calon
penumpang Ahmad Supranoto menjelaskan kronologis kejadian, bahwa satu hari
sebelum keberangkatan dia telah mendatangi petugas Covid-19 Bandara Tjilik
Riwut yang dipegang oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. Dia mengonfirmasi syarat
keberangkatan agar tidak terjadi persoalan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Saat itu,
petugas mengatakan calon penumpang yang berangkat harus
melakukan sweb antigen. Padahal yang bersangkutan
telah melakukan rapid test, karena belum mengetahui aturan baru.

Namun, saat
hendak berangkat tadi pagi, Ahmad Supranoto gagal. Karena tidak diberikan izin petugas
dan pihak Bandara Tjilik Riwut. Alasannya, syarat tidak sesuai dengan standar
penanganan Covid-19, yakni harus adanya hasil sweb PCPR.

 

 

“Saya
kecewa itu, kemarin saya sudah datang ke Bandara Tjilik Riwut dan menanyakan
langsung kepada Petugas Covid-19 terkait syarat keberangkatan. Dan mereka
mengatakan untuk ke Pontianak tidak bisa dengan menunjukan hasil rapid test
tetapi sweb antigen. Namun, tadi pagi berubah lagi dan harus sweb PCPR,”
ucapnya kesal di seputar jalan Adonis Samad tidak jauh dari Bandara Tjilik
Riwut, Kamis (7/1).

Dia
mengatakan, petugas Covid-19 Bandara harusnya bisa memberikan penjelasan yang
akurat dan detil. Sebab, kejadian tersebut sudah pernah terjadi dan terulang
kepada dirinya serta sangat merugikan.

“Saya
sudah coba mempertanyakan aturan ini, dan mereka dengan enteng mengatakan hanya
menjalankan tugas. Padahal kita sudah rugi materi dan waktu, tetapi saya tidak
mempermas
alahkan
itu. Tapi kami minta pihak Bandara dan Petugas Covid-19 di Bandara bisa sinergi
yang baik dalam melayani dan  memberikan informasi yang tepat dan akurat,
bukan saling lempar ujung-ujungnya,” ujarnya.

Ahmad pun
mengalami kerugian uang tiket yang tidak dapat dikembalikan. Kemudian test
antigen dan keluarga yang sudah menjemput dari Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan
Barat. 

“Kita
bingung, karena petugas menyatakan cukup antigen dan hari ini menyatakan harus
sweb PCPR sesuai aturan yang dibuat pemerintah daerah. Jika petugas begini,
kita yang awam akan bingung. Tadi sempat dimintai uang untuk sweb PCPR, tetapi
waktunya setengah hari paling cepat dan pesawat pagi, sehingga saya batalkan
semua,” tegasnya.

Ahmad Supranoto yang dalam waktu dekat
hendak melangsungkan pernikahan dan mengurus segala sesuatunya di Kalimantan
Barat, harus mengelus dada dan bersabar. Pasanya, semua lepas tangan dan tidak
memberikan solusi atas keja
dian yang menimpanya tersebut.

“Semua
lepas tangan dan mereka mengatakan hanya melaksanakan aturan yang berlaku.
Maskapai juga begitu,” pungkasnya.

 

Exit mobile version