33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dukung Verifikasi dan Validasi DTKS, Ini Tujuannya

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan, mendukung Pemkab
melaksanakan verfikasi DTKS, sehingga penerimaa manfaat adalah yang benar tepat
sasaran dan membutuhkan.

“Apalagi pada 2021 ini, pandemi virus corona
masih melanda. Orang yang benar-benar perlu merasakan bantuan  pemerintah dapat benar merasakan alokasi
bantuan tersebut,” ucap politisi PAN ini, Rabu (6/1).

Dia menjelaskan, untuk itu ia berharap instansi
terkait segera melaksanakan dan diawasi wakil rakyat, masyarakat , aparat hukum
dan ormas.

“Pengawasan verifikasi data ini penting,
sehingga menghasilkan data benar dan valid,” beber legislator Daerah Pemilihan
(Dapil) I ini.

Terpisah, Dinas Sosial Gumas akan melakukan
verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhadap
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan.

”Verifikasi dan validasi DTKS tersebut
bertujuan memperbaharui data di masyarakat, sehingga bantuan yang disalurkan
bisa tepat sasaran,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kadinsos Jhonson
Ahmad, pekan lalu.

Baca Juga :  Lakukan Terobosan dan Inovasi untuk Kemajuan Daerah

Selain itu, kata Jhonson, verifikasi dan
validasi DTKS ini juga untuk melengkapi data pada Dinsos Gumas, karena ada sebagian
masyarakat yang datanya belum lengkap baik itu nama maupun alamatnya.

”Nama dan alamat harus sesuai administrasi
kependudukan (adminduk). Salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di sini
juga perlu ada kesadaran masyarakat agar tertib dalam hal adminduk,” ujarnya.

Dia mengatakan, data yang ada sekarang ini
mungkin bisa saja berubah hanya dalam hitungan waktu karena beberapa hal,
seperti terjadinya perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal
dunia, dan lainnya.

”Data masyarakat sifatnya selalu berubah,
karena yang bersangkutan pindah domisili, meninggal atau lainnya. Itu yang
menyebabkan pentingnya verifikasi dan validasi DTKS,” tuturnya.

Baca Juga :  Henny Bangga Tim Futsal Batara Raih Juara

Mantan Camat Miri Manasa ini menuturkan, dalam
verifikasi dan validasi DTKS ini, Dinsos akan memaksimalkan personil yang ada
serta tenaga di lapangan, diantaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

”Untuk TKSK tersebar di 12 kecamatan, sedangkan
PSM tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei
Tatau ini,” terang Jhonson.

Dia menambahkan, dalam verifikasi dan validasi
DTKS, peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting, karena nanti juga
perlu dilakukan musyawarah desa dan kelurahan, agar data tersebut sesuai dengan
kenyataan yang ada di lapangan.

”Verifikasi dan validasi DTKS akan kami lakukan
pada tahun 2021 ini. Mudah-mudahan di triwulan pertama sudah kita laksanakan
untuk seluruh Kabupaten Gumas,” tukasnya.

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan, mendukung Pemkab
melaksanakan verfikasi DTKS, sehingga penerimaa manfaat adalah yang benar tepat
sasaran dan membutuhkan.

“Apalagi pada 2021 ini, pandemi virus corona
masih melanda. Orang yang benar-benar perlu merasakan bantuan  pemerintah dapat benar merasakan alokasi
bantuan tersebut,” ucap politisi PAN ini, Rabu (6/1).

Dia menjelaskan, untuk itu ia berharap instansi
terkait segera melaksanakan dan diawasi wakil rakyat, masyarakat , aparat hukum
dan ormas.

“Pengawasan verifikasi data ini penting,
sehingga menghasilkan data benar dan valid,” beber legislator Daerah Pemilihan
(Dapil) I ini.

Terpisah, Dinas Sosial Gumas akan melakukan
verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhadap
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan.

”Verifikasi dan validasi DTKS tersebut
bertujuan memperbaharui data di masyarakat, sehingga bantuan yang disalurkan
bisa tepat sasaran,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kadinsos Jhonson
Ahmad, pekan lalu.

Baca Juga :  Lakukan Terobosan dan Inovasi untuk Kemajuan Daerah

Selain itu, kata Jhonson, verifikasi dan
validasi DTKS ini juga untuk melengkapi data pada Dinsos Gumas, karena ada sebagian
masyarakat yang datanya belum lengkap baik itu nama maupun alamatnya.

”Nama dan alamat harus sesuai administrasi
kependudukan (adminduk). Salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di sini
juga perlu ada kesadaran masyarakat agar tertib dalam hal adminduk,” ujarnya.

Dia mengatakan, data yang ada sekarang ini
mungkin bisa saja berubah hanya dalam hitungan waktu karena beberapa hal,
seperti terjadinya perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal
dunia, dan lainnya.

”Data masyarakat sifatnya selalu berubah,
karena yang bersangkutan pindah domisili, meninggal atau lainnya. Itu yang
menyebabkan pentingnya verifikasi dan validasi DTKS,” tuturnya.

Baca Juga :  Henny Bangga Tim Futsal Batara Raih Juara

Mantan Camat Miri Manasa ini menuturkan, dalam
verifikasi dan validasi DTKS ini, Dinsos akan memaksimalkan personil yang ada
serta tenaga di lapangan, diantaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

”Untuk TKSK tersebar di 12 kecamatan, sedangkan
PSM tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei
Tatau ini,” terang Jhonson.

Dia menambahkan, dalam verifikasi dan validasi
DTKS, peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting, karena nanti juga
perlu dilakukan musyawarah desa dan kelurahan, agar data tersebut sesuai dengan
kenyataan yang ada di lapangan.

”Verifikasi dan validasi DTKS akan kami lakukan
pada tahun 2021 ini. Mudah-mudahan di triwulan pertama sudah kita laksanakan
untuk seluruh Kabupaten Gumas,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru