NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten Lamandau melakukan peliharaan salah satu cagar budaya alam di daerah itu.
Adalah cagar budaya Batu Batanggui yang akan dilakukan pemeliharaan berupa
pemagaran serta pembersihan lokasi di sekitarnya.
Pembangunan ini dianggap
penting. Mengingat cagar budaya tersebut menjadi salah satu ikon dan budaya
yang ada di daerah berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut. Bahkan nama Batu
Batanggui juga diabadikan sebagai nama ruas jalan di Kota Nanga Bulik, agar
lebih dikenal masyarakat.
Proses pengerjaan cagar
budaya Batu Batanggui ditinjau Wakil Bupati Riko Porwanto didampingi Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau Abdul Kohar, Jumat (3/7) lalu.
Dalam kesempatan ini, wabup
menjelaskan, pentingnya pelestarian cagar budaya yang ada di daerah agar masyarakat
tidak melupakan sejarah. “Yang penting bagaimana kita mengetahui tentang
sejarah cagar budaya yang ada sebagai bekal untuk pengetahuan bagi generasi
penerus di masa yang akan datang,†tegasnya.
“Cagar budaya Batu Batanggui
harus kita lestarikan, karena itu ada asal usulnya. Begitu juga penggunaan nama
Batu Batanggui diharapkan bisa memberikan edukasi kepada keturunan kita tentang
munculnya nama tersebut dan sejarah yang terkandung di dalamnya,†ujar Riko
Porwanto saat meninjau cagar budaya Batu Batanggui, Jumat (3/7) lalu.
Wabup menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan mengamankan dan menghidupkan kembali lokasi Batu Batanggui di
samping Kantor Kecamatan Bulik. “Saya juga minta kepada masyarakat agar bisa
bersama-sama menjaga cagar budaya ini dengan baik,†harapnya.