SUKAMARA – Tarif angkutan perahu motor seperti getek alias kelotok,
yang beroperasi di kawasan pembangunan jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan
Kotawaringin Lama, dikeluhkan pengguna jalan. Meski keberadaan kelotok membantu
premotor menghindari jalan yang terendam air dan lumpur, namun tariff yang
dipatok dianggap sangat memberatkan.
Keluhan tersebut ramai
dibincangkan di media sosial facebook, lantaran pengendara motor terpaksa
menerobos jalan Pangkalan Bun arah Kecamatan Kotawaringin Lama yang saat ini
masih ditutup karena proses pembangunan.
Sejumlah pengedara motor mengaku
terpaksa membayar Rp100 ribu untuk sekali angkut kendaraan motor bersama
pengedara, dan Rp 25 ribu untuk perorangan dengan perjalanan memakan waktu
sekitar 20 hingga 30 menit melewati jalan yang sedang dalam proses pembangunan
tersebut, dengan melawati saluran air yang ada di samping jalan Pangkalan
Bun-Kolam.
Tarif tersebut menjadi masalah
baru bagi pergerakan ekonomi di wilyah tersebut, terutama bagi para pedagang
sayur dan jajanan anak yang harus pulang pergi membayar ongkos perahu. Termasuk
juga PNS atau pegawai swasta yang bertugas di wilayah tersebut yang
mengeluarkan biaya lebih setiap berangkat bertugas.
Pihak Kecamatan Kotawaringin Lama
mengaku bahwa tarif tersebut sejatinya merupakan kesepakatan bersama karena
sudah disepakati dan diputuskan bersama antara penyedia jasa angkutan, Dinas
Perhubungan, Kecamatan, dan TNI-POLRI dalam rapat koordinasi yang digelar
beberapa waktu lalu.
“Dalam Rakor tersebut disepakati
bahwa, tarif getek untuk 1 motor plus 2 orang sebesar Rp100 ribu, kemudian
tarif per orang sebesar Rp20 ribu, dan rarif carter per getek sebesar Rp100
ribu sekali trip perjalanan,†ujar Sekretaris Camat Kotawaringin Lama Yudha P
Kusuma, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/7).
Meskipun demikian, pihaknya tidak
menampik bahwa masih ada beberapa masyarakat yang keberatan dengan keputusan
tersebut kerena tarif dianggap terlalu mahal.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa
masyarakat berharap agar tarif getek bisa di turunkan dari yang sudah di
sepakati,†jelasnya.
Terkait keluhan tersebut, pihak
kecamatan berencana akan berkomunikasi bersama penyedia jasa angkutan guna
membahas masalah tersebut. “Nanti kita kominikasikan dengan penyedia jasa
getek, untuk sementara informasi dilapangan masih tertib dan masih bisa
diterima terkait besaran tarif tersebut,†imbuhnya.
Sejumlah masyarakat meminta agar
pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan tarif tersebut karena membebani masyarakat
terlebih bagi pegawai yang berdomisili di dalam kota namun bekerja dan melintas
setiap hari di Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Tarif tersebut terlalu mahal dan
tidak sebanding dengan perjalanan yang dilewati yang hanya sekitar 20 menit
perjalanan, kita juga tidak tahu apakah perahu yang digunakan safety atau
tidak? Mengingat jalan Pangkalan Bun-Kolam ditutup hingga Desember 2019
mendatang, artinya keberadaan getek tersebut akan berlangsung lama,†kata salah
seorang warga Pangkalan Bun. (lan/abe/ctk/nto)