29.2 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Pemkab Menyiapkan Rp 67,5 Miliar, Untuk Penanganan Covid-19 di Sukamar

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sukamara serius dalam penanganan dan penanggulangan wabah virus corona
atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di daerah itu. Salah satu bentuk
keseriusan pemerintah daerah tersebut dibuktikan dengan persiapan anggaran yang
akan digunakan dalam penanganan Covid-19 di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi
Barinjam tersebut. Dana Rp 67,5 Miliar sudah disiapkan untuk menanggulangi Covid-19
di daerah itu.

Sekda Sukamara H Sutrisno
mengatakan, anggaran Rp 67,5 Miliar tersebut berasal dari dana insentif daerah
(DID) dan biaya tidak terduga (BTT) Kabupaten Sukamara. “Anggaran yang
disiapkan terdiri dari dua gelombang. Yang pertama kami menggunakan dana insentif
daerah Rp 9,5 miliar,” kata Sutrisno, belum lama ini.

Baca Juga :  Pansus Mulai Bahas Raperda Perangkat Daerah

Sekda menjelaskan, dana
insentif daerah tersebut dialokasikan untuk membeli alat pelindung diri (APD)
di RSUD Sukamara, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial PMD untuk kebutuhan bantuan
sembako dan di BPBD. “Dana ini sudah masuk ke DPA masing-masing, sehingga
mencairkannya bisa langsung. Ini kita luruskan supaya tidak multitafsir. Selain
itu, penggunaan anggaran Rp 9,5 miliar ini serapannya tergantung dengan
keadaan, dan ini tidak mesti harus habis,” jelasnya.

Untuk gelombang kedua,
menindaklanjuti refocusing, realokasi, rasionalisasi anggaran dan surat bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang memerintahkan menyisir anggaran
yang kemudian dimasukkan ke biaya tidak terduga (BTT). “Dari penyisiran
tersebut, untuk saat ini berjumlah Rp 58 miliar ditambah dengan Rp 9,5 miliar
tersebut, sehingga keseluruhannya ada Rp 67,5 miliar,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Bupati Bantu Korban Kebakaran Sei Hanyo

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sukamara serius dalam penanganan dan penanggulangan wabah virus corona
atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di daerah itu. Salah satu bentuk
keseriusan pemerintah daerah tersebut dibuktikan dengan persiapan anggaran yang
akan digunakan dalam penanganan Covid-19 di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi
Barinjam tersebut. Dana Rp 67,5 Miliar sudah disiapkan untuk menanggulangi Covid-19
di daerah itu.

Sekda Sukamara H Sutrisno
mengatakan, anggaran Rp 67,5 Miliar tersebut berasal dari dana insentif daerah
(DID) dan biaya tidak terduga (BTT) Kabupaten Sukamara. “Anggaran yang
disiapkan terdiri dari dua gelombang. Yang pertama kami menggunakan dana insentif
daerah Rp 9,5 miliar,” kata Sutrisno, belum lama ini.

Baca Juga :  Pansus Mulai Bahas Raperda Perangkat Daerah

Sekda menjelaskan, dana
insentif daerah tersebut dialokasikan untuk membeli alat pelindung diri (APD)
di RSUD Sukamara, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial PMD untuk kebutuhan bantuan
sembako dan di BPBD. “Dana ini sudah masuk ke DPA masing-masing, sehingga
mencairkannya bisa langsung. Ini kita luruskan supaya tidak multitafsir. Selain
itu, penggunaan anggaran Rp 9,5 miliar ini serapannya tergantung dengan
keadaan, dan ini tidak mesti harus habis,” jelasnya.

Untuk gelombang kedua,
menindaklanjuti refocusing, realokasi, rasionalisasi anggaran dan surat bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang memerintahkan menyisir anggaran
yang kemudian dimasukkan ke biaya tidak terduga (BTT). “Dari penyisiran
tersebut, untuk saat ini berjumlah Rp 58 miliar ditambah dengan Rp 9,5 miliar
tersebut, sehingga keseluruhannya ada Rp 67,5 miliar,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Bupati Bantu Korban Kebakaran Sei Hanyo

Terpopuler

Artikel Terbaru