33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaksa Agung R. Soeprapto Dinobatkan Jadi Nama Jalan di Sampit

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Nama Jaksa Agung R. Soeprapto dinobatkan menjadi nama salah
Jalan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Jalan yang menuju
Jalan lingkar utara atau biasa disebut Jalan Samekto Barat itu, kini telah
memiliki nama pahlawan dari jajaran penegak hukum terbaik bangsa, R Soeprapto.

Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Kotim, Erwin Purba disaksikan oleh Bupati Kotim, H Halikinnor dan Kepala
Dinas PUPR Machmoer memasang plang nama jalan yang diberi nama Jalan Jaksa
Agung R Soeprapto.

“Nama Jaksa Agung R.
Soeprapto menjadi nama jalan merupakan arahan dari Kejaksaan Agung RI dan
melalui Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur 
dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Kebetulan jalan yang
menunju Jalan Lingkar Utara belum memiliki nama, maka kami sepakat jalan
tersebut diberi nama Jalan R Soeprapto,” kata bupati.

Baca Juga :  Rumah Tenggelam, Bayi dan Lansia Korban Banjir Dievakuasi

Halikinnor mengatakan R
Soeprapto sebagai pahlawan nasional adalah sebagai bentuk penghargaan dan
penghormatan atas kiprah, pengabdian dan jasa-jasa mantan Jaksa Agung Republik
Indonesia ke-4 tersebut.

Dijelaskan bupati,  R Soeprapto dalam masa jabatan tahun
1951-1959 telah ditetapkan sebagai Bapak Korps Kejaksaan pada tanggal 22 juli
1967. Mengingat selama kepemimpinannya, beliau telah memberikan karya dan
prestasi dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.

Khususnya dalam
penegakan hukum dengan menunjukkan integritas, dedikasi, dan profesionalitas,
serta teguh mempertahankan prinsip keberanian, keyakinan dan keadilan yang
dijadikan sebagai role model dan suri teladan bagi aparat penegak hukum.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Nama Jaksa Agung R. Soeprapto dinobatkan menjadi nama salah
Jalan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Jalan yang menuju
Jalan lingkar utara atau biasa disebut Jalan Samekto Barat itu, kini telah
memiliki nama pahlawan dari jajaran penegak hukum terbaik bangsa, R Soeprapto.

Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Kotim, Erwin Purba disaksikan oleh Bupati Kotim, H Halikinnor dan Kepala
Dinas PUPR Machmoer memasang plang nama jalan yang diberi nama Jalan Jaksa
Agung R Soeprapto.

“Nama Jaksa Agung R.
Soeprapto menjadi nama jalan merupakan arahan dari Kejaksaan Agung RI dan
melalui Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur 
dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Kebetulan jalan yang
menunju Jalan Lingkar Utara belum memiliki nama, maka kami sepakat jalan
tersebut diberi nama Jalan R Soeprapto,” kata bupati.

Baca Juga :  Rumah Tenggelam, Bayi dan Lansia Korban Banjir Dievakuasi

Halikinnor mengatakan R
Soeprapto sebagai pahlawan nasional adalah sebagai bentuk penghargaan dan
penghormatan atas kiprah, pengabdian dan jasa-jasa mantan Jaksa Agung Republik
Indonesia ke-4 tersebut.

Dijelaskan bupati,  R Soeprapto dalam masa jabatan tahun
1951-1959 telah ditetapkan sebagai Bapak Korps Kejaksaan pada tanggal 22 juli
1967. Mengingat selama kepemimpinannya, beliau telah memberikan karya dan
prestasi dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.

Khususnya dalam
penegakan hukum dengan menunjukkan integritas, dedikasi, dan profesionalitas,
serta teguh mempertahankan prinsip keberanian, keyakinan dan keadilan yang
dijadikan sebagai role model dan suri teladan bagi aparat penegak hukum.

Terpopuler

Artikel Terbaru