MUARA TEWEH – Pemerintah
Kabupaten Barito Utara resmi menutup lokalisasi merong di Km 3,5 jalan Muara
Teweh-Puruk Cahu. Penutupan tersebut ditandai dengan penandatanganan Deklarasi
Pemkab Barito Utara Bebas Lokalisasi Prostitusi di halaman kantor bupati
setempat, Rabu (4/12).
Deklarasi penutupan lokalisasi
ini dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mewakili kepala Dinas Sosial
Provinsi Kalteng, unsur FKPD, Wakil Ketua I DPRD Batara Permana Setiawan, Sekda
H Jainal Abidin, Ketua PA, Ketua PN, Kepala Kemenag Batara, staf ahli bupati,
asisten sekda, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat dan undangan
lainnya.
Bupati Batara H Nadalsyah dalam
sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra
mengatakan, hasil rapat koordinasi nasional bidang rehabilitasi sosial yang
dilaksanakan di Kementerian Sosial pada 28-30 Januari 2016 lalu, dimana pemerintah
pusat melalui Kemensos mencanangkan
“Indonesia Bebas Pasung tahun 2017, Bebas Anak Jalanan tahun 2017 dan Bebas
Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019“.
“Dalam rakor tersebut
menghasilkan komitmen bersama oleh seluruh peserta rapat koordinasi nasional
untuk menutup lokalisasi di wilayahnya masing-masing,†kata wabup, kemarin.
Untuk menindaklanjuti komitmen
bersama tersebut, Pemkab Barito Utara melaksanakan penutupan lokalisasi prostitusi Rabu (4/12).
Dikatakan wabup, dampak dari
keberadaan lokalisasi prostitusi sangatlah luas. Diantaranya ancaman penyebaran
penyakit menular seksual. Saat ini, banyak orang yang menderita atau bahkan
meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit yang ditularkan melalui hubungan
seksual yang tidak sehat, karena tidak dengan pasangan yang sah.
Berbagai bentuk kemaksiatan
lain yang mengiringi dunia prostitusi adalah minuman keras, narkoba, judi,
penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan.
Minuman keras dan narkoba jauh
lebih berbahaya dari apapun juga. Karena barang haram tersebut mampu membuat
akal pikiran sehat seseorang jadi hilang, sehingga mampu berbuat apa saja yang
dilarang hukum.
“Jadi sekali lagi, lokalisasi
prostitusi ditutup tidak hanya sebatas masalah kemaksiatan, tetapi banyak
faktor lain yang mengikutinya, dan membawa dampak sosial lebih luas serta
mengganggu kesejahteraan keluarga pada akhirnya,†tegasnya. (her/ens)