Site icon Prokalteng

Tujuh Tiang Pancang yang Disenggol Tongkang Batu Bara Diganti Pihak Ko

tujuh-tiang-pancang-yang-disenggol-tongkang-batu-bara-diganti-pihak-ko

MUARA TEWEH, KALTENGPOS.COPembangunan jembatan penyeberangan yang
menghubungan Tumpung Laung-Sikan di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara
(Batara) terus digenjot, meski dalam perjalanannya tiang pancang jembatan ada
yang ditabrak oleh tongkang batu baru. Seperti apa kondisinya pembangunan
infrastruktu ini? Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat
langsung turun melakukan pengecekan.

Kepala Dinas PUPR
Batara Muhammad Iman Topik mengatakan, untuk tiang pancang yang sebelumnya
disenggol atau ditabrak tongkang batu bara semua diganti dengan tiang yang
baru.

“Ada tujuh tiang
yang disenggol atau ditabrak tongkang batu bara Sabtu (24/10) bulan lalu dan
mengalami kemiringan, tapi semua kita ganti dengan yang baru oleh pihak
kontraktor,” kata Iman Topik disela-sela pengecekan pembangunan jembatan
penyeberangan rangka baja di Tumpung Laung-Sikan, Kecamatan Montallat, Selasa
(3/11).

Disampaikannya,
jembatan penyeberangan dengan panjang 697 meter ini serta lebar 8 meter terus
digenjot. Pembangunan jembatan ini menggunakan sistem multiyears (tahun jamak)
dengan nilai kontrak Rp 21,8 miliar, dimana pengerjaannya dimulai sejak Januari
2020 dan dikerjakan olah PT Mutiara Karya Utama Pusat Palangka Raya.

“Saat ini tiang
pancang sedang dalam pengerjaan oleh pihak kontraktor. Pengecekan ini dilakukan
untuk melihat material besi beton cor dalam tiang pancang, apakah sudah sesuai
dengan dokumen kontrak. Setelah kita cek material maupun tiang pancang semua
sudah sesuai dengan perencanaan,” jelas Iman Topik yang didampingi Kabid
Bina Marga Dedy dan staf PUPR lainnya.

Lebih lanjut
disampaikannya, untuk material besi ulir tetap menggunakan besi 25 sesuai
dengan di dokumen kontrak dan besi polos sedikit ada bertambah, karena lebih
besar dari besi 10 yaitu menjadi besi 12 untuk spiralnya.

Dinas PUPR lanjut
dia, untuk pembangunan jembatan ini diharapkan selesai sesuai dengan kontrak.
Sehingga nantinya apa yang sudah ditragetkan atau bisa difungsikan sesuai
harapan masyarakat.

Exit mobile version