KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO
– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi
Daryatun mengapresiasi pemerintah pusat yang akan menyalurkan Bantuan Sosial
(Bansos) kepada masyarakat untuk Tahun 2021 ini. Apalagi saat ini masih dalam
masa pandemi Covid-19 yang dinilai sangat berpengaruh terhadap ekonomi
masyarakat rendah.
“Kita
dukung pemerintah memberikan bansos, dan tentunya bagi yang memang layak
menerima,” tegas Sri Umi Daryatun, Selasa (5/1).
Bantuan
tersebut berupa uang tunai, nantinya akan didistribusikan pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah agar bisa diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dirinya berharap untuk di Kabupaten Kapuas dapat berjalan baik, dan data yang
ada sesuai ketentuan bagi masyarakat yang berhak.
Untuk itu, politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, berharap data penerima dapat sinkron. Mulai tingkat bawah (RT/Desa/Kelurahan)
hingga keatas, agar yang menerima sesuai kriteria yang ditetapkan dari
pemerintah.
“Selain
itu jangan dipersulit, dan jangan ada potongan,” jelasnya.
Anggota
Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, mengimbau kepada masyarakat yang mampu
atau kalau tidak berhak, untuk tidak menerima bansos tersebut. Alangkah bijak untuk diberikan kepada yang
sangat membutuhkan.
“Kita
harapkan penerima itu memenuhi dasarnya memang yang berhak, jelas dan tepat
sasaran,” pungkasnya.