PANGKALAN BUN- Diduga membuat
warga ketakutan, seekor orang utan dengan jenis kelamin jantan berusia 40 tahun
dievakuasi. Orang utan dewasa ini masuk ke lokasi di Desa Tanjung Putri,
Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Jumat (3/1). Kondisinya orang utan
tersebut sedang berada di atas pohon di salah satu kebun warga. Rupanya dalam
satu hari, BKSDA bersama OFI menyelamatkan dua satwa dilindungi tersebut.
Kepala BKSDA SKW II Dendi
melalui Polisi Hutan Muda Yulivan membenarkan pihaknya mendapatkan informasi,
bahwa tim bersama OFI telah melakukan rescue orang utan. Pihaknya mendapatkan
laporan dari salah satu warga, ada gangguan orang utan yang menyerang kebunnya.
Tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tim WRU bersama OFI turun ke
lapangan dan mendapati satwa tersebut.
“Kami melakukan tindakan
evakuasi dengan cara melakukan pembiusan dan memang tidak mudah melakukannya.
Prosesnya memang membutuhkan waktu agar satwa tersebut juga tidak
terluka,” katanya.
Ia menambahkan, setelah
terbius orang utan dimasukan ke dalam kandang dan dibawa untuk pemeriksaan
lebih lanjut. Usai melakukan di lokasi pertama, BKSDA bersama OFI kembali
melakukan tindakan evakuasi salah satu orang utan berkelamin jantan dengan
berat 90 kg. Usianya sendiri sekitar 25 tahun. Untuk lokasinya berada di Jalan Kolam,
Km 16, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kobar. Kondisinya
hampir sama dengan tindakan pertama. Orangutan telah berada di kebun milik
warga sejak tanggal 31 Desember 2019 pada sore hari dan dilaporkan pada
BKSDA SKW II.
“Karena sempat kesulitan,
sehingga baru bisa dilakukan evakuasi. Keduanya sudah aman dan berada di lokasi
yang cukup aman untuk dikembalikan ke habitatnya,” ujarnya. (son/ami)