NANGA
BULIK – Saat ini Kabupaten Lamandau memiliki wilayah transmigrasi yang telah
ditetapkan oleh Menteri Desa PDT dan Transmigrasi dengan SK No 71 tahun tahun
2018 tanggal 28 agustus 2018. Kawasan tersebut dikembangkan di dua kecamatan
yakni Belantikan Raya dan Bulik Timur.
“Kawasan
transmigrasi di wilayah Belantikan Raya seluas 107.545 hektare dengan daya
tampung 2.755 Kepala Keluarga yang terdiri dari lima satuan kawasan pemukiman
(SKP) dan satu kawasan perkotaan baru (KPB) melingkupi dua kecamatan yakni Belantikan
Raya Dan Bulik Timur,” jelas Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana saat
sosialisasi Transmigrasi Swakarsa Berbantuan di Aula Sekda Lamandau, Selasa
(3/9).
Diharapkannya,
program ini akan mempercepat kesejahteraan rakyat dan menjadi pusat ekonomi
baru di kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba ini. Sehingga, kesejahteraan
masyarakat dapat tercapai dan semakin merata.
“Kami
sangat menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi transmigrasi Swakarsa
berbantuan di wilayah Lamandau khususnya di wilayah Belantikan Raya dan Bulik Timur,”
pungkasnya. (*cho/ila/iha/CTK)