26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tidak Ada Penghapusan Guru Kontrak

KUALA
KAPUAS –
 Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S
Bahat, MM, MT telah mengambil kebijakan tetap akan mempertahankan keberadaan
guru kontrak tersebut. Bupati mengambil kebijakan tersebut,
  berdasarkan data yang ada di mana Kabupaten
Kapuas masih kekurangan tenaga guru. Baik di perkotaan untuk mengisi jam
pelajaran, ataupun di wilayah pedesaan.

“Tenaga
kontrak dan honorer, khususnya guru yang mencapai 3.240 orang (berdasarkan
Surat Keputusan, red) tersebar di 17 kecamatan, dan ini akan tetap
dipertahankan,” ucap Ben Brahim S Bahat, baru-baru ini.

Bupati
Kapuas dua periode ini, menjelaskan, kebijakannya tersebut untuk meningkatkan
program pendidikan di Kabupaten Kapuas. 
Karena masih ada beberapa sekolah di daerah terpencil yang jumlah
gurunya hanya dua orang saja, dan statusnya masih tenaga kontrak.

Baca Juga :  Ramadan, Vaksinasi Booster Meningkat di Pulang Pisau

Data
Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas untuk Tahun 2020 ini, sudah menerima 400 orang
guru kontrak/honorer. Penambahan guru kontrak itu untuk mengisi tenaga pengajar
di daerah terpencil yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas tersebut.

“Ini
komitmen (tidak ada penghapusan guru kontrak) untuk pendidikan di Kapuas. Sebab
tidak mungkin mengurangi guru kontrak, karena kondisi masih kekurangan,”
tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng di Tahun 2007-2012 ini.

Penghapusan
tenaga kontrak memang tidak bisa diterapkan di instansi pemerintah, khususnya
di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Karena dapat ditinjau dan dilihat serta
disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.

Untuk
itu, Ben berharap kepada seluruh tenaga kontrak, terutama guru kontrak supaya
bekerja dengan baik dan menjalankan tugasnya dengan ikhlas di manapun dia bertugas.
“Mari kita terus bekerja untuk kemajuan dan peningkatan pendidikan di
daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (alh/hen/iha/CTK)

Baca Juga :  Polsek Banama Tingang Siapkan Rest Area Untuk Jemaah Haul Sekumpul

KUALA
KAPUAS –
 Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S
Bahat, MM, MT telah mengambil kebijakan tetap akan mempertahankan keberadaan
guru kontrak tersebut. Bupati mengambil kebijakan tersebut,
  berdasarkan data yang ada di mana Kabupaten
Kapuas masih kekurangan tenaga guru. Baik di perkotaan untuk mengisi jam
pelajaran, ataupun di wilayah pedesaan.

“Tenaga
kontrak dan honorer, khususnya guru yang mencapai 3.240 orang (berdasarkan
Surat Keputusan, red) tersebar di 17 kecamatan, dan ini akan tetap
dipertahankan,” ucap Ben Brahim S Bahat, baru-baru ini.

Bupati
Kapuas dua periode ini, menjelaskan, kebijakannya tersebut untuk meningkatkan
program pendidikan di Kabupaten Kapuas. 
Karena masih ada beberapa sekolah di daerah terpencil yang jumlah
gurunya hanya dua orang saja, dan statusnya masih tenaga kontrak.

Baca Juga :  Ramadan, Vaksinasi Booster Meningkat di Pulang Pisau

Data
Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas untuk Tahun 2020 ini, sudah menerima 400 orang
guru kontrak/honorer. Penambahan guru kontrak itu untuk mengisi tenaga pengajar
di daerah terpencil yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas tersebut.

“Ini
komitmen (tidak ada penghapusan guru kontrak) untuk pendidikan di Kapuas. Sebab
tidak mungkin mengurangi guru kontrak, karena kondisi masih kekurangan,”
tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng di Tahun 2007-2012 ini.

Penghapusan
tenaga kontrak memang tidak bisa diterapkan di instansi pemerintah, khususnya
di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Karena dapat ditinjau dan dilihat serta
disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.

Untuk
itu, Ben berharap kepada seluruh tenaga kontrak, terutama guru kontrak supaya
bekerja dengan baik dan menjalankan tugasnya dengan ikhlas di manapun dia bertugas.
“Mari kita terus bekerja untuk kemajuan dan peningkatan pendidikan di
daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (alh/hen/iha/CTK)

Baca Juga :  Polsek Banama Tingang Siapkan Rest Area Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Terpopuler

Artikel Terbaru