25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rutan Palangka Raya Bekali Napi dengan Keterampilan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai salah satu upaya pembinaan
dan menumbuhkan kemandirian bagi narapidana atau warga binaan, Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Klas IIA Palangka Raya melalui Sub Seksi Kegiatan Kerja, memberikan
pembinaan keterampilan pangkas rambut bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja
Agustinus mengatakan, pembinaan dengan memberikan pelatihan keterampilan ini
sebagai upaya Ditjen Pemasyarakatan mempersiapkan warga binaan di Lapas/Rutan,
saat kembali ke masyarakat. Sehingga dengan memiliki keahlian dan terampil, diharapkan
mereka bisa memanfaatkannya menjadi peluang berwirausaha.

Namun lanjut Agustinus, tidak
semua WBP yang diikutkan dalam pelatihan tersebut. “Saat ini cuma baru ada
satu napi yang memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif, sudah
melalui tahap asessmen dan sudah melalui serangkaian sidang Tim Pengamat
Pemasyarakatan serta keluarganya bersedia menjadi penjamin untuk bagian pangkas
rambut,” ucapnya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Terungkap, Dana BLT dan DD Telah Dicairkan Namun Tidak Tersalurkan

Untuk sementara ini pangkas
rambut hanya melayani bagi WBP dan petugas Rutan Palangka Raya, belum bisa
melayani masyarakat luar.

“Rencana ke depannya, pangkas
rambut ini akan dibuka di halaman Kantor Rutan Palangka Raya, agar masyarakat
luar juga bisa potong rambut dengan harga ekonomis dan hasil yang tidak kalah
bagusnya dengan pangkas rambut diluar, serta bisa merasakan sensasinya dipotong
rambut oleh narapidana,” kata Agustinus.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai salah satu upaya pembinaan
dan menumbuhkan kemandirian bagi narapidana atau warga binaan, Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Klas IIA Palangka Raya melalui Sub Seksi Kegiatan Kerja, memberikan
pembinaan keterampilan pangkas rambut bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja
Agustinus mengatakan, pembinaan dengan memberikan pelatihan keterampilan ini
sebagai upaya Ditjen Pemasyarakatan mempersiapkan warga binaan di Lapas/Rutan,
saat kembali ke masyarakat. Sehingga dengan memiliki keahlian dan terampil, diharapkan
mereka bisa memanfaatkannya menjadi peluang berwirausaha.

Namun lanjut Agustinus, tidak
semua WBP yang diikutkan dalam pelatihan tersebut. “Saat ini cuma baru ada
satu napi yang memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif, sudah
melalui tahap asessmen dan sudah melalui serangkaian sidang Tim Pengamat
Pemasyarakatan serta keluarganya bersedia menjadi penjamin untuk bagian pangkas
rambut,” ucapnya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Terungkap, Dana BLT dan DD Telah Dicairkan Namun Tidak Tersalurkan

Untuk sementara ini pangkas
rambut hanya melayani bagi WBP dan petugas Rutan Palangka Raya, belum bisa
melayani masyarakat luar.

“Rencana ke depannya, pangkas
rambut ini akan dibuka di halaman Kantor Rutan Palangka Raya, agar masyarakat
luar juga bisa potong rambut dengan harga ekonomis dan hasil yang tidak kalah
bagusnya dengan pangkas rambut diluar, serta bisa merasakan sensasinya dipotong
rambut oleh narapidana,” kata Agustinus.

Terpopuler

Artikel Terbaru