PURUK CAHU – Kasus pasien positif terinfeksi virus Corona Covid-19
di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih terus bertambah. Data gugus tugas per,
Senin (4/5/2020), sebanyak 11 orang dinyatakan positif Corona Covid-19.
Berdasarkan data gugus tugas penanganan Covid-19 Mura menyebutkan 10 orang
berasal dari karyawan PT Indo Moro Kencana (PT IMK) dan 1 warga dari Kecamatan
Murung yang merupakan klaster Sukabumi.
“Penambahan ini 10 merupakan
karyawan IMK dan satu dari klaster Sukabumi, kesemuanya di rawat di salah rumah
sakit yang ada di Palangka Raya,â€terang Ketua Harian Gugus Tugas Pemkab Mura
Hermon, saat pres rilis, Senin (4/5/2020) sore didampingi Kadiskes Mura Suria
Siri.
Menurut Hermon, Pemerintah
Kabupaten Murung Raya kembali menghimbau masyarakat untuk menekan penyebaran
kasus COVID-19 dengan tetap berada dirumah. “Karena kita tidak pernah tau siapa
orang diluar rumah yang membawa virus, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan
air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi (Physical Distancing), menghindari
kerumunan (Social Distancing) dan selalu menggunakan masker. Setidaknya haI-hal
tersebut apabila diterapkan oleh masyarakat dapat memperoepat pemutusan mata
rantai penyebaran virus Covid ini,†bebernya.
Diketahui 34 pasien positif itu
rinciannya, 9 orang dari desa Mangkahui, 6 orang Kelurahan Beriwit, 1 Orang
dari Desa Batu Putih, 2 Orang dari Kelurahan Muara Tuhup, 1 Orang dari
Kelurahan Muara Bakanon, 14 Orang dari Dirung Lingkin dan 1 Orang dari Desa
Sungai Batang.