27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Maklumat Kapolri Juga Sampai ke Muara Bumban

PURUK CAHU – Seluruh
aparat keamanan di negeri ini dilibatkan untuk bersama pemerintah mencegah
penyebaran virus corona atau Covid-19 yang lebih luas di masyarakat. Bahkan
kepolisian di tingkat desa melalui bhabinkamtibmas pun proaktif turun ke
lapangan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Seperti yang dilakukan
Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban di Kecamatan Murung, Bripka Risha Arif Yusuf,
Selasa (1/4).  Saat itu, Bripka Risha
Arif Yusuf memasang selebaran berisikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan
terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19
saat ini.

Anggota polisi itu
bertemu beberapa warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menyampaikan maklumat Kapolri. Yaitu
meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,
baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Baca Juga :  Pemkab Mulai Susun Program 2021

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan,
tujuan tersebut sekaligus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan
aktivitas yang dapat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, sebagai langkah
antisipasi penyebaran Covid-19.

“Pembagian selebaran maklumat tersebut dalam
rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran virus corona
tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan di masyarakat
serta keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Yuliantho. 

PURUK CAHU – Seluruh
aparat keamanan di negeri ini dilibatkan untuk bersama pemerintah mencegah
penyebaran virus corona atau Covid-19 yang lebih luas di masyarakat. Bahkan
kepolisian di tingkat desa melalui bhabinkamtibmas pun proaktif turun ke
lapangan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Seperti yang dilakukan
Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban di Kecamatan Murung, Bripka Risha Arif Yusuf,
Selasa (1/4).  Saat itu, Bripka Risha
Arif Yusuf memasang selebaran berisikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan
terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19
saat ini.

Anggota polisi itu
bertemu beberapa warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menyampaikan maklumat Kapolri. Yaitu
meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,
baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Baca Juga :  Pemkab Mulai Susun Program 2021

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan,
tujuan tersebut sekaligus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan
aktivitas yang dapat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, sebagai langkah
antisipasi penyebaran Covid-19.

“Pembagian selebaran maklumat tersebut dalam
rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran virus corona
tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan di masyarakat
serta keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Yuliantho. 

Terpopuler

Artikel Terbaru