PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Digelarnya operasi Yustisi di Kota
Puruk Cahu secara rutin dengan melibatkan dinas/badan terkait, ada TNI, Polri,
Satpol PP dirasa cukup efektif dalam
mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Sehingga, masyarakat berfikir kalau keluar rumah
harus mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Harapan itu disampaikan Bupati Mura, Perdie M
Yoseph.
Menurut orang nomor satu di Pemkab Mura ini, operasi
yustisi dilakukan bukan untuk menakut-nakuti dengan memberikan sanksi pada
masyarakat.
“Tetapi bertujuan menyadarkan masyarakat, bahwa
lebih dari itu esensinya adalah kesehatan untuk dirinya sendiri maupun orang lain,”
terang Perdie, baru-baru ini.
Jadi, kata Bupati, jangan menularkan dan jangan juga
tertular dari orang sekitar kita. Diakuinya, masyarakat baik yang keluar maupun
masuk ke Puruk Cahu rata-rata sudah menggunakan masker.
“Artinya, kesadaran masyarakat memakai masker mulai
meningkat,” imbuhnya.
Dijelaskan Bupati dua periode ini, efek dari hasil
penekanan wajib menggunakan masker akan mengurangi angka terkomfimasi positif
Covid-19 atau rendah tingkat rentannya terpapar.
“Kesadaran ini harus dipertahankan, kita berusaha
menekan angka pelanggaran-pelanggaran warga tidak menggunakan masker baik yang ke luar daerah maupun ke luar rumah,†tukasnya.