Site icon Prokalteng

Junjung Tinggi Tradisi Hukum Adat

junjung-tinggi-tradisi-hukum-adat

BUNTOK-Kalangan
legislator Kabupaten Barsel mewajibkan para investor untuk menghormati adat
setempat. Karena, masyarakat setempat masih menjunjung tinggi norma hukum adat.
Pasalnya, hukum adat itu sudah menjadi tradisi adat budaya setempat.

H Raden Sudarto SH anggota
DPRD Barsel, kepada Kalteng Pos,Senin (2/9) 
mengatakan, hukum adat merupakan 
aturan yang turun-temurun  sejak jaman
nenek moyang yang sudah melekat  dalam
kehidupan masyarakat . Hal itu, kata dia,  
karena investor yang berinvestasi di Kabupaten  Barsel tidak menghormati adat masyarakat
setempat. Sehingga mengakibatkan menimbulkan konflik sosial yang tidak pernah
menemukan jalan keluarnya.

“Oleh karena itu investor diharuskan
mendahulukan kepentingan Adatbudaya setempat di atas kepentingan  pribadi,” kata Politisi PDIP Barsel itu. 

Dijelaskannya, pihak investor
yang berinvestasi di wilayah ini jangan ada lagi permasalahan yang
menyangkut   sengketa lahan yang berhubungan
dengan Hukum Adat, ketika ada permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah
untuk mencapai kata mufakat.

Selain itu, segala
permasalahan konflik yang terjadi sebenarnya bisa diselesaikan, namun kedua
belah pihak melupakan asas musyawarah untuk mencapai mufakat tersebut, sehingga
segala permasalahan yang terjadi tidak pernah ada penyelesaian diantara kedua
belah pihak, yakni investor dengan masyarakat.

 â€œUntuk itu jika ada masalah, kedua belah pihak
diharapkan saling menghormati, jangan mempertahankan ego masing-masing,” pinta
wakil rakyat dapil I Barsel itu. (ner/ala)

Exit mobile version