30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Covid-19 Masih Tinggi, Penutupan Lokasi Wisata Diperpanjang

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memperpanjang penutupan lokasi wisata di daerah itu, karena lonjakan kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Sehingga masyarakat yang mau berkunjung ke lokasi wisata, baik Pantai Kubu, Bogam serta Pantai Keraya, harus menunda dulu keinginannya.

Hal ini menyusul setelah pemerintah mengeluarkan surat edaran bupati terkait penutupan areal wisata. Menurut Asisten 1 Pemkab Kobar Teuku Ali Syahbana, perpanjangan penutupan lokasi wisata kembali dilakukan. Mengingat penyebaran Covid-19 terjadi pada saat adanya kerumunan massa.

Sehingga pemerintah tidak ingin nantinya ada klaster wisata. Apalagi hampir setiap hari libur masyarakat Kobar selalu memanfaatkan untuk mendatangi lokasi wisata. Untuk itu hendaknya kondisi seperti ini benar-benar dipahami demi kesehatan bersama.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Rumah Sakit, Puluhan Tenaga Medis Ikuti PPI

“Pemkab sudah mengeluarkan surat edaran baru bagi masyarakat agar tidak mengunjungi lokasi wisata. Bukan tidak diperbolehkan, tetapi ditahan sementara untuk memutus rantai penyebarannya,” ungkapnya.

Ali menambahkan, peran serta TNI-Polri sudah maksimal dalam melakukan penanganannya. Sehingga setiap pintu masuk lokasi wisata juga dijaga ketat. Selain itu, saat ini masih diberlakukan PPKM mikro yang mewajibkan masyarakat tidak bisa keluar masuk seenaknya. Semuanya harus menggunakan aturan dan system yang telah ditentukan.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memperpanjang penutupan lokasi wisata di daerah itu, karena lonjakan kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Sehingga masyarakat yang mau berkunjung ke lokasi wisata, baik Pantai Kubu, Bogam serta Pantai Keraya, harus menunda dulu keinginannya.

Hal ini menyusul setelah pemerintah mengeluarkan surat edaran bupati terkait penutupan areal wisata. Menurut Asisten 1 Pemkab Kobar Teuku Ali Syahbana, perpanjangan penutupan lokasi wisata kembali dilakukan. Mengingat penyebaran Covid-19 terjadi pada saat adanya kerumunan massa.

Sehingga pemerintah tidak ingin nantinya ada klaster wisata. Apalagi hampir setiap hari libur masyarakat Kobar selalu memanfaatkan untuk mendatangi lokasi wisata. Untuk itu hendaknya kondisi seperti ini benar-benar dipahami demi kesehatan bersama.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Rumah Sakit, Puluhan Tenaga Medis Ikuti PPI

“Pemkab sudah mengeluarkan surat edaran baru bagi masyarakat agar tidak mengunjungi lokasi wisata. Bukan tidak diperbolehkan, tetapi ditahan sementara untuk memutus rantai penyebarannya,” ungkapnya.

Ali menambahkan, peran serta TNI-Polri sudah maksimal dalam melakukan penanganannya. Sehingga setiap pintu masuk lokasi wisata juga dijaga ketat. Selain itu, saat ini masih diberlakukan PPKM mikro yang mewajibkan masyarakat tidak bisa keluar masuk seenaknya. Semuanya harus menggunakan aturan dan system yang telah ditentukan.

Terpopuler

Artikel Terbaru