KALTENGPOS.CO– Polres Seruyan
melalui Satuan Lalulintas memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol
pencegahan penularan Covid-19 di Perempatan Lampu Merah Kuala Pembuang
Kabupaten Seruyan, Senin (3/8) pagi.
Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch.
Romadhon beserta personel Satlantas Polres Seruyan menyampaikan, salah satu
kegiatan Operasi Patuh Telabang 2020 Polres Seruyan tersebut adalah memberikan
sosialisasi dan imbauan secara langsung maupun melalui spanduk kepada
masyarakat.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, semua harus
bersinergi dan bersama-sama fokus mentaati protokol kesehatan dalam memutus
rantai penyebarannya,†katanya.
Romadhon menuturkan sosialisasi bertujuan
mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19
dan tetap memperhatikan aturan yang ada terutama dalam berlalu lintas.
Menurutnya, selain
mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan
menggunakan masker, masyarakat juga wajib menggunakan kelengkapan berkendara
jika mengendarai sepeda motor seperti helm, dan juga kelengkapan lainnya.