SUKAMARA – Pelantikan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih, periode 2019-2024 dijadwalkan digelar pada pertengahan Agustus mendatang. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi calon anggota DPRD sebelum dilantik, yakni melaporkan harta kekayaan mereka. Sesuai persyaratan Pemilu mengharuskan calon anggota DPRD mempunyai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebelum dilantik menjadi pejabat negara.
Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany mengatakan, para calon anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2019 Kabupaten Sukamara, setidaknya memiliki waktu 1 minggu setelah ditetapkan sebagai calon anggota DPRD, sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukamara periode 2019-2024.
“Dari 20 calon terpilih angota DPRD Sukamara sudah lengkap LHKPNnya, bahkan sebelum ditetapkan sebagai calon anggota DPRD, seluruhnya sudah melengkapi LHKPN,†ujar Ahmad, belum lama ini.
Ahmad menjelaskan, tugas KPU Sukamara saat ini sudah selesai pasca di tetapkan calon terpilih angota DPRD melalui rapat pleno, termasuk melakukan LHKPN terhadap calon anggota legislatif.
“Sedangkan secara teknis pelantikan sudah menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri, sedangkan untuk di daerah atau Kabupaten sesuai dengan tingkat pemimpin daerah yakni Gubernur,†jelasnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara secara resmi menetapkan 20 calon terpilih angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara pada Pemilu tahun 2019. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih angota DPRD Sukamara, di Aula Bappeda Sukamara, Senin malam, (29/7).
Penetapan ini dilakukan sejalan dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 418,dan 421 ayat 3, kemudian PKPU nomor 5, dan PKPU nomor 14 atas perubahan ke 5 PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan dan jadwal.
“Penetapan calon terpilih angota DPRD Sukamara ini merupakan tahapan yang terakhir dari rangkaian tahapan Pemilu serentak 2019, dengan demikian tugas KPU sudah selesai,†pungkasnya. (lan/abe/iha/CTK)