26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Calon PPK Harus Melek IT

MUARA TEWEH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito
Utara (Batara) mengadakan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan di Aula Komputer SMKN 1 Muara Teweh,
Minggu (2/2). Ketua KPU Batara, H Malik Mulyawan mengatakan, seleksi ini merupakan
salah satu tahapan dalam rangka rekrutmen PPK.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tahapan,
program dan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU pusat dan pada hari ini kita
laksanakan seleksi dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT),”
jelasnya.

Sebelumnya juga, telah dilaksanakan pendaftaran pada 18
-27 Januari 2020, dari pendaftaran tersebut ada sebanyak 169 orang yang
mendaftar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan berkas atau seleksi administrasi
maka yang dinyatakan lolos 144 orang yang telah memenuhi syarat (TMS) dan
diperbolehkan mengikuti seleksi PPK.

“Jadi sekitar 25 orang yang mendaftar tidak memenuhi
persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan seleksi pada hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Desa Telaga Pulang di Kalteng Terendam Banjir, 16 KK Terpaksa Diungsikan

Malik mengemukakan, KPU Batara membutuhkan lima orang
anggota PPK di tiap-tiap kecamatan yang berarti sebanyak 45 orang yang akan
ditempatkan di sembilan kecamatan yang ada di Batara.

“Namun, pihaknya harus memenuhi kouta sebanyak dua kali
dari jumlah anggota PPK yakni 45 orang yang berarti 90 orang. Jadi setiap
kecamatan minimal ada 10 orang,” jelasnya.

Dia mengharapkan, peserta yang lulus dapat sesuai
komitmen yang memiliki integritas, memiliki kemampuan dengan menguasai dan
melek informasi teknologi (IT) guna menuju E-Rekap menggunakan komputer,
sehingga bisa melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun
2020 yang pada puncaknya pada 23 September 2020 nantinya.

Dalam seleksi tertulis atau seleksi dasar ini pemilihan
calon PPK menggunakan sistem CAT. Sebanyak 144 orang yang telah memenuhi syarat
administrasi dan memgikuti seleksi CAT sama seperti tes CPNS yang dilaksanakan
dengan dua sesi.

Baca Juga :  Buaya Bisa Muncul ke Permukaan

Dikatakannya, bahwa sistem ini digunakan, karena sesuai
dengan azaz keterbukaan sebagai bentuk pertanggung jawaban KPU Batara kepada
masyarakat.

“Jadi dengan sistem ini, hasil juga akan langsung keluar
sehingga dapat diketahui oleh peserta atau para calon PPK. Untuk itulah, kami
melakukan seleksi dasar ini dengan sistem komputer,” jelasnya.

Sedangkan penentuan dari CAT ini juga akan diambil dengan
sistem ranking 1-10 setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara. Sebab jika
tidak sampai 10 dikwatirkan tidak sampai 5, atau ada terjadi pergantian karena
ada sesuatu dan lain hal. Di samping itu juga ada ruang publik guna mendapat
tanggapan dari masyarakat terkait sepak terjang calon PPK selama ini di
masyarakat. (her/ram)

MUARA TEWEH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito
Utara (Batara) mengadakan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan di Aula Komputer SMKN 1 Muara Teweh,
Minggu (2/2). Ketua KPU Batara, H Malik Mulyawan mengatakan, seleksi ini merupakan
salah satu tahapan dalam rangka rekrutmen PPK.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tahapan,
program dan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU pusat dan pada hari ini kita
laksanakan seleksi dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT),”
jelasnya.

Sebelumnya juga, telah dilaksanakan pendaftaran pada 18
-27 Januari 2020, dari pendaftaran tersebut ada sebanyak 169 orang yang
mendaftar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan berkas atau seleksi administrasi
maka yang dinyatakan lolos 144 orang yang telah memenuhi syarat (TMS) dan
diperbolehkan mengikuti seleksi PPK.

“Jadi sekitar 25 orang yang mendaftar tidak memenuhi
persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan seleksi pada hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Desa Telaga Pulang di Kalteng Terendam Banjir, 16 KK Terpaksa Diungsikan

Malik mengemukakan, KPU Batara membutuhkan lima orang
anggota PPK di tiap-tiap kecamatan yang berarti sebanyak 45 orang yang akan
ditempatkan di sembilan kecamatan yang ada di Batara.

“Namun, pihaknya harus memenuhi kouta sebanyak dua kali
dari jumlah anggota PPK yakni 45 orang yang berarti 90 orang. Jadi setiap
kecamatan minimal ada 10 orang,” jelasnya.

Dia mengharapkan, peserta yang lulus dapat sesuai
komitmen yang memiliki integritas, memiliki kemampuan dengan menguasai dan
melek informasi teknologi (IT) guna menuju E-Rekap menggunakan komputer,
sehingga bisa melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun
2020 yang pada puncaknya pada 23 September 2020 nantinya.

Dalam seleksi tertulis atau seleksi dasar ini pemilihan
calon PPK menggunakan sistem CAT. Sebanyak 144 orang yang telah memenuhi syarat
administrasi dan memgikuti seleksi CAT sama seperti tes CPNS yang dilaksanakan
dengan dua sesi.

Baca Juga :  Buaya Bisa Muncul ke Permukaan

Dikatakannya, bahwa sistem ini digunakan, karena sesuai
dengan azaz keterbukaan sebagai bentuk pertanggung jawaban KPU Batara kepada
masyarakat.

“Jadi dengan sistem ini, hasil juga akan langsung keluar
sehingga dapat diketahui oleh peserta atau para calon PPK. Untuk itulah, kami
melakukan seleksi dasar ini dengan sistem komputer,” jelasnya.

Sedangkan penentuan dari CAT ini juga akan diambil dengan
sistem ranking 1-10 setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara. Sebab jika
tidak sampai 10 dikwatirkan tidak sampai 5, atau ada terjadi pergantian karena
ada sesuatu dan lain hal. Di samping itu juga ada ruang publik guna mendapat
tanggapan dari masyarakat terkait sepak terjang calon PPK selama ini di
masyarakat. (her/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru