30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penyaluran BLT-DD Disiapkan Hingga Desember

KUALA KURUN, KALTENGPOS.CO  â€“ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas (Gumas)
mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) menyiapkan penyaluran Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT-DD) hingga Desember 2020.

Kepala DPMD
Gumas, Yulius, melalui Kasi Penataan Administrasi Desa, Simon, mengatakan, BLT-DD
diperpanjang hingga Desember mendatang.
“Awalnya disalurkan pada
April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp600 ribu per bulan per keluarga penerima
manfaat (KPM),” ucap Simon
akhir
pekan tadi.

BLT DD,
terangnya, berlanjut mulai Juli hingga September 2020, namun dengan besaran
Rp300 ribu per bulan per KPM. BLT DD kembali diperpanjang mulai Oktober hingga
Desember 2020, dengan besaran Rp300 ribu per bulan per KPM.

Baca Juga :  Pemkab Jalin Silaturahmi secara Virtual

Dia menjelaskan,
untuk data KPM BLT DD Oktober hingga Desember 2020 tidak mengalami perubahan,
sesuai yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa melalui musyawarah
desa khusus.
Jika nantinya ada perubahan data KPM, seperti jumlah kepala keluarga
dan lainnya, maka tetap harus melalui proses musyawarah desa khusus dan
disampaikan pada Bupati Gumas melalui DPMD setempat.

“DPMD
mengingatkan kembali Pemdes bahwa data penerima BLT-DD tidak boleh ganda dengan
data penerima bantuan lain dari sumber pendanaan lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut,
BLT-DD bulan Oktober-Desember 2020 dapat disalurkan sepanjang dana desa tahun
anggaran 2020 tersedia. Dalam menyalurkan secara tunai, Pemdes wajib menerapkan
protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Jualan di Pasar Ramadan Laris dan Berkah

Penerapan
protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan menghindari
kerumunan, serta menghindari kontak fisik saat penyaluran BLT-DD harus
dilakukan untuk menghindari terpapar virus corona.
“Jangan sampai
pelaksanaan penyaluran malah menyebabkan munculnya klaster baru Covid. Jadi
penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan demi kebaikan bersama,” tukasnya.

KUALA KURUN, KALTENGPOS.CO  â€“ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas (Gumas)
mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) menyiapkan penyaluran Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT-DD) hingga Desember 2020.

Kepala DPMD
Gumas, Yulius, melalui Kasi Penataan Administrasi Desa, Simon, mengatakan, BLT-DD
diperpanjang hingga Desember mendatang.
“Awalnya disalurkan pada
April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp600 ribu per bulan per keluarga penerima
manfaat (KPM),” ucap Simon
akhir
pekan tadi.

BLT DD,
terangnya, berlanjut mulai Juli hingga September 2020, namun dengan besaran
Rp300 ribu per bulan per KPM. BLT DD kembali diperpanjang mulai Oktober hingga
Desember 2020, dengan besaran Rp300 ribu per bulan per KPM.

Baca Juga :  Pemkab Jalin Silaturahmi secara Virtual

Dia menjelaskan,
untuk data KPM BLT DD Oktober hingga Desember 2020 tidak mengalami perubahan,
sesuai yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa melalui musyawarah
desa khusus.
Jika nantinya ada perubahan data KPM, seperti jumlah kepala keluarga
dan lainnya, maka tetap harus melalui proses musyawarah desa khusus dan
disampaikan pada Bupati Gumas melalui DPMD setempat.

“DPMD
mengingatkan kembali Pemdes bahwa data penerima BLT-DD tidak boleh ganda dengan
data penerima bantuan lain dari sumber pendanaan lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut,
BLT-DD bulan Oktober-Desember 2020 dapat disalurkan sepanjang dana desa tahun
anggaran 2020 tersedia. Dalam menyalurkan secara tunai, Pemdes wajib menerapkan
protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Jualan di Pasar Ramadan Laris dan Berkah

Penerapan
protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan menghindari
kerumunan, serta menghindari kontak fisik saat penyaluran BLT-DD harus
dilakukan untuk menghindari terpapar virus corona.
“Jangan sampai
pelaksanaan penyaluran malah menyebabkan munculnya klaster baru Covid. Jadi
penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan demi kebaikan bersama,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru