28.4 C
Jakarta
Saturday, May 31, 2025

Tingkatkan Penerimaan Pajak

Murung Raya – Guna keselarasan program dan kebijakan
terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, Bupati Murung Raya
  Perdie M. Yoseph bersama Kepala Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh Eman Eliab menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU).

Penandatanganan dilaksanakan di Murung Raya, Senin pagi
(02/09/2019), disaksikan Para Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah
(SOPD)  Kabupaten Murung Raya, Para
Pejabat  KPP Pratama Muara Teweh beserta
staf dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya beserta staf.

Pemerintah Daerah dan KPP Pratama Muara Teweh akan
bersinergi mengotimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak pusat maupun
pajak daerah untuk pembangunan negeri khususnya Murung Raya.

Termasuk upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan serta memutakhirkan
data dan informasi perpajakan.

Baca Juga :  Pemuda Dituntut Lebih Kreatif Mengisi Pembangunan

“Apabila penerimaan pajak tinggi tentunya transfer ke
Kabupaten Murung Raya juga akan naik” kata Eman Eliab.

Kepala KPP Pratama Muara Teweh juga menyampaikan
apresiasi kepada Bupati Murung Raya dan jajarannya atas dukungan dan peran
aktifnya selama ini dalam menghimpun penerimaan negara dalam bentuk pajak.

Sementara itu, Perdie M. Yoseph mengajak seluruh
jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin
selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak atas kewajiban
perpajakannya.

“Dengan ditandatanganinya MOU ini, diharapkan dapat
meningkatkan mutu jalinan kerja sama Pemkab Murung Raya dengan KPP Pratama
Muara Teweh dalam rangka menghimpun penerimaan pajak dan retribusi untuk
kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(adl/s)

Baca Juga :  Antisipasi Penolakan Jenazah Korban Covid-19, Kodim 1015 Sampit Siapka

Murung Raya – Guna keselarasan program dan kebijakan
terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, Bupati Murung Raya
  Perdie M. Yoseph bersama Kepala Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh Eman Eliab menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU).

Penandatanganan dilaksanakan di Murung Raya, Senin pagi
(02/09/2019), disaksikan Para Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah
(SOPD)  Kabupaten Murung Raya, Para
Pejabat  KPP Pratama Muara Teweh beserta
staf dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya beserta staf.

Pemerintah Daerah dan KPP Pratama Muara Teweh akan
bersinergi mengotimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak pusat maupun
pajak daerah untuk pembangunan negeri khususnya Murung Raya.

Termasuk upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan serta memutakhirkan
data dan informasi perpajakan.

Baca Juga :  Pemuda Dituntut Lebih Kreatif Mengisi Pembangunan

“Apabila penerimaan pajak tinggi tentunya transfer ke
Kabupaten Murung Raya juga akan naik” kata Eman Eliab.

Kepala KPP Pratama Muara Teweh juga menyampaikan
apresiasi kepada Bupati Murung Raya dan jajarannya atas dukungan dan peran
aktifnya selama ini dalam menghimpun penerimaan negara dalam bentuk pajak.

Sementara itu, Perdie M. Yoseph mengajak seluruh
jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin
selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak atas kewajiban
perpajakannya.

“Dengan ditandatanganinya MOU ini, diharapkan dapat
meningkatkan mutu jalinan kerja sama Pemkab Murung Raya dengan KPP Pratama
Muara Teweh dalam rangka menghimpun penerimaan pajak dan retribusi untuk
kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(adl/s)

Baca Juga :  Antisipasi Penolakan Jenazah Korban Covid-19, Kodim 1015 Sampit Siapka

Terpopuler

Artikel Terbaru