25 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Masyarakat dan PBS Perkebunan Dilarang Bakar Lahan

KASONGAN – Sesuai dengan prediksi di awal Juli ini hampir seluruh
wilayah di Kalteng mulai memasuki musim kemarau tak terkecuali Kabupaten
Katingan. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus tegas agar
tidak ada yang membakar hutan dan lahan.

“Berkaitan dengan hal ini maka
masyarakat kembali diingatkan jangan sampai coba-coba untuk membakar hutan dan
lahan,” Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan
Rentas, melalui Kabid Kewaspadaan Wanto kepada Kalteng Pos, Senin (1/7).

Menurut Wanto, apapun alasannya jika
musim kemarau tidak diperbolehkan sama sekali untuk melakukan pembakaran hutan
dan lahan. Untuk itulah, dia berharap hal ini dapat menjadi perhatian seluruh
masyarakat Kabupaten Katingan untuk dapat menahan diri.

Baca Juga :  Tiga Rumah Ludes Terbakar

 â€œTidak hanya masyarakat saja, hal ini termasuk
perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Katingan. Mari
bersama-sama mengantisipasi hal ini, agar jangan sampai ada terjadi kebakaran
hutan dan lahan di wilayah ini,” tegasnya.

Dirinyapun mengimbau, kepada
masyarakat yang berada di pemukiman, untuk selalu waspada dan hati-hati
terhadap bahaya kebakaran. Apalagi sudah sepekan ini, wilayah Kabupaten
Katingan sudah tidak ada diguyuri hujan. “Hal ini sangat rawan dan memicu
terjadinya kebakaran,” ujar Wanto.

Wanto mengingatkan dan mengimbau,
apabila ada melihat atau menemukan ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan
pembakaran di musim kemarau ini, agar secepatnya untuk dilaporan kepada aparat
Kepolisian terdekat. Sehingga para pelakunya dapat diproses secara hukum dan
bisa memberikan efek jera bagi yang lain.

Baca Juga :  Pemkab Antisipasi Penyakit Pascabanjir

“Sebab ini sudah ada aturan hukum
yang mengatur hal ini. Jadi jangan sampai sembarangan,” ucapnya. (eri/ari/ctk/nto)

KASONGAN – Sesuai dengan prediksi di awal Juli ini hampir seluruh
wilayah di Kalteng mulai memasuki musim kemarau tak terkecuali Kabupaten
Katingan. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus tegas agar
tidak ada yang membakar hutan dan lahan.

“Berkaitan dengan hal ini maka
masyarakat kembali diingatkan jangan sampai coba-coba untuk membakar hutan dan
lahan,” Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan
Rentas, melalui Kabid Kewaspadaan Wanto kepada Kalteng Pos, Senin (1/7).

Menurut Wanto, apapun alasannya jika
musim kemarau tidak diperbolehkan sama sekali untuk melakukan pembakaran hutan
dan lahan. Untuk itulah, dia berharap hal ini dapat menjadi perhatian seluruh
masyarakat Kabupaten Katingan untuk dapat menahan diri.

Baca Juga :  Tiga Rumah Ludes Terbakar

 â€œTidak hanya masyarakat saja, hal ini termasuk
perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Katingan. Mari
bersama-sama mengantisipasi hal ini, agar jangan sampai ada terjadi kebakaran
hutan dan lahan di wilayah ini,” tegasnya.

Dirinyapun mengimbau, kepada
masyarakat yang berada di pemukiman, untuk selalu waspada dan hati-hati
terhadap bahaya kebakaran. Apalagi sudah sepekan ini, wilayah Kabupaten
Katingan sudah tidak ada diguyuri hujan. “Hal ini sangat rawan dan memicu
terjadinya kebakaran,” ujar Wanto.

Wanto mengingatkan dan mengimbau,
apabila ada melihat atau menemukan ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan
pembakaran di musim kemarau ini, agar secepatnya untuk dilaporan kepada aparat
Kepolisian terdekat. Sehingga para pelakunya dapat diproses secara hukum dan
bisa memberikan efek jera bagi yang lain.

Baca Juga :  Pemkab Antisipasi Penyakit Pascabanjir

“Sebab ini sudah ada aturan hukum
yang mengatur hal ini. Jadi jangan sampai sembarangan,” ucapnya. (eri/ari/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru