31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Penerima BLT DD Jangan Sampai Tumpang Tindih

KUALA
KURUN
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan
kepada pemerintah desa, agar menyusun penerima bantuan langsung tunai (BLT)
dana desa (DD) dengan cermat.

”Cermat artinya sasaran
penerima BLT dana desa tersebut harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan
oleh pemerintah. Jangan sampai ada data ganda, dan terjadi tumpang tindih
penerima bantuan,” ucap Iceu, Minggu (31/5).

Dia mengatakan, BLT dana
desa adalah bantuan yang bersumber dari dana desa, berupa pemberian uang tunai
untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sasarannya yakni
keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan jenis lain, terdampak
Covid-19, dan memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau memiliki
penyakit kronis.

Baca Juga :  Warga di Lokasi Korban Kebakaran Mendawai Ditargetkan Dapatkan Vaksin

”Sasaran penerima BLT DD
harus sesuai kriteria, supaya tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,
karena bantuan juga ada yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten. Kalau ada warga yang sudah menerima BST Kemensos RI, maka yang
bersangkutan tidak boleh menerima bantuan dari BLT DD,” ujarnya.

Untuk memastikan masyarakat
penerima BLT DD tepat sasaran dan sesuai kriteria, sejumlah anggota DPRD turun
langsung ke sejumlah desa, yakni Tanjung Riu, Tumbang Tariak, Dahian Tambuk,
dan Tumbang Danau. Mereka bertemu langsung dengan kepala desa dan perangkatnya.

”Dari pengawasan yang kami
lakukan, saat ini keempat pemerintah desa tadi sedang menyusun nama-nama warga
yang akan menerima BLT dana desa,” tutur Legislator dari daerah pemilihan
(dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Baca Juga :  Benahi Kota Biar Semakin Cantik

Politikus Partai Golongan
Karya (Golkar) ini mengimbau kepada pemerintah desa, agar berhati-hati dalam
menyusun penerima BLT DD. “Yang penting lakukan sesuai tahapan dan ketentuan,
jika sudah selesai silakan disalurkan,” pungkasnya.

KUALA
KURUN
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan
kepada pemerintah desa, agar menyusun penerima bantuan langsung tunai (BLT)
dana desa (DD) dengan cermat.

”Cermat artinya sasaran
penerima BLT dana desa tersebut harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan
oleh pemerintah. Jangan sampai ada data ganda, dan terjadi tumpang tindih
penerima bantuan,” ucap Iceu, Minggu (31/5).

Dia mengatakan, BLT dana
desa adalah bantuan yang bersumber dari dana desa, berupa pemberian uang tunai
untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sasarannya yakni
keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan jenis lain, terdampak
Covid-19, dan memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau memiliki
penyakit kronis.

Baca Juga :  Warga di Lokasi Korban Kebakaran Mendawai Ditargetkan Dapatkan Vaksin

”Sasaran penerima BLT DD
harus sesuai kriteria, supaya tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,
karena bantuan juga ada yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten. Kalau ada warga yang sudah menerima BST Kemensos RI, maka yang
bersangkutan tidak boleh menerima bantuan dari BLT DD,” ujarnya.

Untuk memastikan masyarakat
penerima BLT DD tepat sasaran dan sesuai kriteria, sejumlah anggota DPRD turun
langsung ke sejumlah desa, yakni Tanjung Riu, Tumbang Tariak, Dahian Tambuk,
dan Tumbang Danau. Mereka bertemu langsung dengan kepala desa dan perangkatnya.

”Dari pengawasan yang kami
lakukan, saat ini keempat pemerintah desa tadi sedang menyusun nama-nama warga
yang akan menerima BLT dana desa,” tutur Legislator dari daerah pemilihan
(dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Baca Juga :  Benahi Kota Biar Semakin Cantik

Politikus Partai Golongan
Karya (Golkar) ini mengimbau kepada pemerintah desa, agar berhati-hati dalam
menyusun penerima BLT DD. “Yang penting lakukan sesuai tahapan dan ketentuan,
jika sudah selesai silakan disalurkan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru