27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

SAMPIT- Dalam rangka menyampaikan
hasil reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) menggelar Rapat Paripurna ke II masa sidang II tahun 2020, di ruang
rapat utama, Jum’at (29/5) lalu. Tentu dengan menerapkan jarak aman
atau social distancing dan memakai masker.
 

Rapat paripurna tersebut dipimpin
oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim, Muhammad Rudini Darwan Ali didampingi Ketua
DPRD Kotim Dra Rinie, Wakil Ketua I DPRD, H.Rudianur, dan dihadiri para Anggota
DPRD Kotim lainnya serta Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri dan seluruh kepala
SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.

Wakil Ketua II DPRD Kotim,
Muhammad Rudini Darwan Ali menyampaikan bahwa tujuan rapat paripurna itu
digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat yang telah didapatkan oleh anggota
DPRD Kotim pada saat reses. Dengan harapan Pemerintah Daerah bisa
menindaklanjuti.

Baca Juga :  Pelayanan Mengedepankan Kasih Sayang dan Keikhlasan

“Kami  gelar rapat paripurna yang bertujuan untuk
merangkumkan hasil reses yang telah dilaksanakan oleh semua anggota DPRD Kotim
ke daerah pemilihannya masing-masing. Kemudian kami akan disampaikan hasil
reses itu kepada Pemerintah Daerah untuk mereka tindak lanjuti,” ujarnya saat
itu.

Menurut Rudini dalam penyampaian
hasil reses pada persidangan II kali ini sejumlah fraksi banyak menyampaikan
dampak wabah Covid-19 bagi masyarakat dan pihaknya banyak mendapat keluhan saat
reses khususnya dampak ekonomi yang dialami masyarakat saat ini.

“Saat reses masyarakat juga
mengeluh terkait bantuan, yang saat ini belum merata diberikan.  Baik itu bantuan pemerintah pusat, provinsi
maupun daerah untuk warga yang terdampak virus yang mematikan
itu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Narkoba di Kobar

Ketua DPD Partai Amanat Nasional
(PAN) ini juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini, peran DPRD sebagai fungsi
pengawasan sangat dibutuhkan masyarakat sebagai penyalur aspirasi dan juga
kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

“Sebagai tugas dan fungsi
kami sebagai pengawasan, maka dari itu kami meminta pemerintah daerah melalui
dinas sosial ataupun yang lainnya untuk bisa mendata kembali masyarakat yang
terdampak Covid-19 dengan akurat. 
Sehingga tidak ada kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat,”
tutupnya.

 

SAMPIT- Dalam rangka menyampaikan
hasil reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) menggelar Rapat Paripurna ke II masa sidang II tahun 2020, di ruang
rapat utama, Jum’at (29/5) lalu. Tentu dengan menerapkan jarak aman
atau social distancing dan memakai masker.
 

Rapat paripurna tersebut dipimpin
oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim, Muhammad Rudini Darwan Ali didampingi Ketua
DPRD Kotim Dra Rinie, Wakil Ketua I DPRD, H.Rudianur, dan dihadiri para Anggota
DPRD Kotim lainnya serta Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri dan seluruh kepala
SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.

Wakil Ketua II DPRD Kotim,
Muhammad Rudini Darwan Ali menyampaikan bahwa tujuan rapat paripurna itu
digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat yang telah didapatkan oleh anggota
DPRD Kotim pada saat reses. Dengan harapan Pemerintah Daerah bisa
menindaklanjuti.

Baca Juga :  Pelayanan Mengedepankan Kasih Sayang dan Keikhlasan

“Kami  gelar rapat paripurna yang bertujuan untuk
merangkumkan hasil reses yang telah dilaksanakan oleh semua anggota DPRD Kotim
ke daerah pemilihannya masing-masing. Kemudian kami akan disampaikan hasil
reses itu kepada Pemerintah Daerah untuk mereka tindak lanjuti,” ujarnya saat
itu.

Menurut Rudini dalam penyampaian
hasil reses pada persidangan II kali ini sejumlah fraksi banyak menyampaikan
dampak wabah Covid-19 bagi masyarakat dan pihaknya banyak mendapat keluhan saat
reses khususnya dampak ekonomi yang dialami masyarakat saat ini.

“Saat reses masyarakat juga
mengeluh terkait bantuan, yang saat ini belum merata diberikan.  Baik itu bantuan pemerintah pusat, provinsi
maupun daerah untuk warga yang terdampak virus yang mematikan
itu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Narkoba di Kobar

Ketua DPD Partai Amanat Nasional
(PAN) ini juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini, peran DPRD sebagai fungsi
pengawasan sangat dibutuhkan masyarakat sebagai penyalur aspirasi dan juga
kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

“Sebagai tugas dan fungsi
kami sebagai pengawasan, maka dari itu kami meminta pemerintah daerah melalui
dinas sosial ataupun yang lainnya untuk bisa mendata kembali masyarakat yang
terdampak Covid-19 dengan akurat. 
Sehingga tidak ada kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat,”
tutupnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru