32.7 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Klaster Perkantoran Jadi Perhatian Serius Pemkab

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO
– Adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang merambah perkantoran pemerintah
(Klaster perkantoran), menjadi sorotan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19
Murung Raya (Mura).

Salah satunya melakukan
swab massal terhadap ASN dan tenaga honorer kontrak di beberapa SOPD yang
terdapat kasus terkonfirmasi positif, termasuk akan sering melakukan inspeksi
mendadak dan memberi sanksi tegas pada pelanggar protokol kesehatan di
lingkungan perkantoran.

“Klaster kantor menjadi
sorotan Satgas. Langkah antisipasi akan dilakukan secepat mungkin untuk memutus
mata rantai penularan di lingkungan perkantoran yang saat ini cukup
mengkhawatirkan” kata Bupati Mura, Perdie M Yoseph, Selasa (29/9).

Terkait itu pula, sambil
menunggu hasil swab keluar pelayanan keluar masuk di staf bupati, Wakil Bupati
dan Sekda dibatasi sampai pukul 12.00 Wib.

Baca Juga :  Zakat Hukumnya Wajib

Lanjut Bupati dua periode
ini, Pemkab Mura sangat serius dalam penanganan Covid. Hal itu, tak lepas dari
dukungan dari DPRD setempat.

Bupati Mura Perdei M
Yoseph sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, menerangkan penanganan virus
corona di daerahnya sangat maksimal.

“Kita saling
bersinergi dalam penanganan. Tentu peran DPRD sangat maskimal, baik itu ikut
menyosialisasikan terkait penanganan di masyarakat dan juga mendukung kegiatan
di sisi anggaran karena merespon positif dan menyetujui anggaran penanganan
Covid,” imbuhnya.

Saat ini terkait kasus virus
corona, Mura berada di urut ke delapan di Kalteng, yakni dengan 167 kasus. Dari
jumlah itu, terdapat 146 pasien sembuh dan 19 orang dalam perawatan di RSUD
Puruk Cahu, serta dua meninggal dunia.

Baca Juga :  Maksimalkan Pemasaran Produk Unggulan

Dikatakan Perdei,
beberapa waktu lalu, Mura sempat masuk zero atau zona hijau Covid, namun tidak
bertahan lama.

“Sehingga Mura kembali masuk zona merah
setelah terdapat warga dari Kecamatan Murung dan Kecamatan Laung Tuhup
terkonfirmasi positif Covid,” tukasnya. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO
– Adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang merambah perkantoran pemerintah
(Klaster perkantoran), menjadi sorotan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19
Murung Raya (Mura).

Salah satunya melakukan
swab massal terhadap ASN dan tenaga honorer kontrak di beberapa SOPD yang
terdapat kasus terkonfirmasi positif, termasuk akan sering melakukan inspeksi
mendadak dan memberi sanksi tegas pada pelanggar protokol kesehatan di
lingkungan perkantoran.

“Klaster kantor menjadi
sorotan Satgas. Langkah antisipasi akan dilakukan secepat mungkin untuk memutus
mata rantai penularan di lingkungan perkantoran yang saat ini cukup
mengkhawatirkan” kata Bupati Mura, Perdie M Yoseph, Selasa (29/9).

Terkait itu pula, sambil
menunggu hasil swab keluar pelayanan keluar masuk di staf bupati, Wakil Bupati
dan Sekda dibatasi sampai pukul 12.00 Wib.

Baca Juga :  Zakat Hukumnya Wajib

Lanjut Bupati dua periode
ini, Pemkab Mura sangat serius dalam penanganan Covid. Hal itu, tak lepas dari
dukungan dari DPRD setempat.

Bupati Mura Perdei M
Yoseph sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, menerangkan penanganan virus
corona di daerahnya sangat maksimal.

“Kita saling
bersinergi dalam penanganan. Tentu peran DPRD sangat maskimal, baik itu ikut
menyosialisasikan terkait penanganan di masyarakat dan juga mendukung kegiatan
di sisi anggaran karena merespon positif dan menyetujui anggaran penanganan
Covid,” imbuhnya.

Saat ini terkait kasus virus
corona, Mura berada di urut ke delapan di Kalteng, yakni dengan 167 kasus. Dari
jumlah itu, terdapat 146 pasien sembuh dan 19 orang dalam perawatan di RSUD
Puruk Cahu, serta dua meninggal dunia.

Baca Juga :  Maksimalkan Pemasaran Produk Unggulan

Dikatakan Perdei,
beberapa waktu lalu, Mura sempat masuk zero atau zona hijau Covid, namun tidak
bertahan lama.

“Sehingga Mura kembali masuk zona merah
setelah terdapat warga dari Kecamatan Murung dan Kecamatan Laung Tuhup
terkonfirmasi positif Covid,” tukasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru