32.1 C
Jakarta
Thursday, June 26, 2025

Pemkab Maksimalkan Pelabuhan Telang Baru

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO)
-Pemerintah
Kabupaten Bartim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memaksimalkan
pendapatan dari Pelabuhan Telang Baru di Kecamatan Paju Epat. Operasionalnya
sarana prasarana tersebut juga tahun ini telah dimanfaatkan langsung melaui
kerjasama dengan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat.

 

Kepala Dishub Bartim Hudaya Husinsah
menyampaikan, dengan operasional Pelabuhan Telang Baru ini, dipastikan PAD
tercapai. Menurut dia, target Rp 1 miliar terpenuhi dalam pemanfaatan olah PBS
terkait jasa pelabuhan dan bongkar muat CPO.

 

โ€œDari jasa pelabuhan, kita bisa
memungut retribusi dari tambat dan masuk ke pelabuhan,โ€ sebut Hudaya,
kemarin.

 

Dia menjelaskan, retibusi dihitung
sesuai volume pertambat. Selain itu, urai Hudaya, untuk yang masuk pelabuhan
tergantung dari jumlah unit kendaraan.

Baca Juga :  Berani Coba-coba Lakukan Pelanggaran, Kapolres Tegaskan Hal Ini

 

Ditambahkan Hudaya, pengoperasionalan
Pelabuhan Telang Baru sesuai dengan PP Nomor 61/ 2009 tentang kepelabuhanan.
Bupati Bartim juga telah mengeluarkan surat Nomor 300/2020 sejak Tanggal 6
Agustus 2020.

 

โ€œIntinya pelabuhan Telang Baru
bersifat umum dan operasional sejak ditetapkan,โ€ ucap Hudaya.

 

Hudaya
mengharapkan, pengoperasionalan Pelabuhan Telang Baru bisa dimanfaatkan
pengusaha tidak hanya sektor perkebunan. Namun, ujar dia, bidang lain seperti
pertambangan. 

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO)
-Pemerintah
Kabupaten Bartim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memaksimalkan
pendapatan dari Pelabuhan Telang Baru di Kecamatan Paju Epat. Operasionalnya
sarana prasarana tersebut juga tahun ini telah dimanfaatkan langsung melaui
kerjasama dengan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat.

 

Kepala Dishub Bartim Hudaya Husinsah
menyampaikan, dengan operasional Pelabuhan Telang Baru ini, dipastikan PAD
tercapai. Menurut dia, target Rp 1 miliar terpenuhi dalam pemanfaatan olah PBS
terkait jasa pelabuhan dan bongkar muat CPO.

 

โ€œDari jasa pelabuhan, kita bisa
memungut retribusi dari tambat dan masuk ke pelabuhan,โ€ sebut Hudaya,
kemarin.

 

Dia menjelaskan, retibusi dihitung
sesuai volume pertambat. Selain itu, urai Hudaya, untuk yang masuk pelabuhan
tergantung dari jumlah unit kendaraan.

Baca Juga :  Berani Coba-coba Lakukan Pelanggaran, Kapolres Tegaskan Hal Ini

 

Ditambahkan Hudaya, pengoperasionalan
Pelabuhan Telang Baru sesuai dengan PP Nomor 61/ 2009 tentang kepelabuhanan.
Bupati Bartim juga telah mengeluarkan surat Nomor 300/2020 sejak Tanggal 6
Agustus 2020.

 

โ€œIntinya pelabuhan Telang Baru
bersifat umum dan operasional sejak ditetapkan,โ€ ucap Hudaya.

 

Hudaya
mengharapkan, pengoperasionalan Pelabuhan Telang Baru bisa dimanfaatkan
pengusaha tidak hanya sektor perkebunan. Namun, ujar dia, bidang lain seperti
pertambangan. 

Terpopuler

Artikel Terbaru