PALANGKA
RAYA – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor menghadiri focus group discussion (FGD).
Antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bekerjasama dengan Badan Pengatur
Hilir Minyak dan Gas (BPH MIGAS), guna membahas tentang prospek pengembangan
dan peningkatan gas bumi di Kalimantan, melalui pembangunan pipa transmisi gas
bumi trans Kalimantan. Di Swiss Bell Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu (31/7).
Kegiatan
itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kepala BPH Migas M
Fanshurullah Asa. Hadir pada FGD tersebut sejumlah pejabat pemprov, kabupaten/kota
se-Kalteng. Jajaran DPD RI, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas), para investor yang akan melakukan investasi pembangunan pipa,
Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) dan para undangan lainnya.
Pada
FGD itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal berkaitan
dengan kondisi Kalteng secara keseluruhan. Baik dari segi wilayah, keadaan
sumber daya alam (SDA) yang dimiliki seluruh daerah di Kalteng ini.
Sementara
itu Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 46 menyebutkan, bahwa BPH
Migas ditugaskan oleh negara untuk melakukan pengawasan dan pengaturan gas bumi
melalui pipa harga gas bumi, untuk rumah tangga dan pelanggan kecil serta
pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi.
Kemudian,
BPH Migas juga memiliki kewenangan dalam melakukan pengaturan, penetapan dan
pengawasan pengusahaan gas bumi, melalui pipa pada ruas transmisi dan wilayah
jaringan distribusi melalui lelang berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi
dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).
Dirinyapun
mengatakan prospek pengembangan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di
Kalimantan, melalui pembangunan pipa transmisi gas bumi trans Kalimantan sangat
diperlukan.
“Suplai
pasukan gas harus ada di Kalimantan. Pipa gas ini merupakan salah satu
indikator pertumbuhan ekonomi yang menggerakan keadilan kewilayahan pemerataan
dan keadilan energi di negeri ini,†tukasnya. (Hmskmf/ari/iha/CTK)