30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sepakat! Dua Betang akan Direvitalisasi Menggunakan Dana Aspirasi

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Pemprov Kalteng bersama DPRD Kalteng sepakat akan merevitalisasi atau membenahi
tiga rumah betang dengan menggunakan dana aspirasi senilai Rp 3,5 miliar.

”Dari tiga rumah betang
yang akan direvitalisasi, dua diantaranya berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Rencana revitalisasi ini memang sudah sejak lama,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata (Disbudpar) Gumas Eigh Manto, baru-baru ini.

Dia mengakui, dua rumah
betang yang akan direvitalisasi yakni Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi,
Kecamatan Rungan, serta Betang Temanggung Singa Kenting di Desa Tumbang Korik,
Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

”Sedangkan satu rumah
betang lainnya adalah Betang Antang Kalang di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan
Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Revitalisasi ini akan dilakukan
oleh Disbudpar Kalteng,” tuturnya.

Baca Juga :  Hindari Kepaniikan Masyarakat, TNI dan Polri Kerja Sama Minta Warga Ik

Dia menuturkan,
anggaran revitalisasi tiga rumah betang tersebut berbeda-beda. Untuk Betang
Antang Kalang Rp 1,5 miliar, sedangkan Betang Toyoi dan Betang Temanggung Singa
Kenting masing-masing Rp 1 miliar.

”Tentu kami sangat
menyambut baik rencana Pemprov dan DPRD Kalteng yang akan merevitalisasi dua rumah
betang. Revitalisasi tersebut tentunya akan membantu Pemkab Gumas, mengingat
anggaran yang dimiliki daerah ini juga terbatas,” ujarnya.

Dia menambahkan, di
tahun-tahun sebelumnya, Pemprov juga telah melakukan beberapa pembenahan
terhadap Betang Toyoi. Sedangkan untuk Betang Temanggung Singa Kenting, Pemprov
juga membantu pembangunan kamar kecil dan pagar.

”Kedepannya, kami berharap DPRD dan Pemprov
Kalteng dapat kembali membantu, dalam berbagai upaya pelestarian dan
pemeliharaan aset budaya serta sejarah di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei
Tatau,” tukasnya.

Baca Juga :  Bupati Monitoring Pembangunan dan Berdialog dengan Warga

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Pemprov Kalteng bersama DPRD Kalteng sepakat akan merevitalisasi atau membenahi
tiga rumah betang dengan menggunakan dana aspirasi senilai Rp 3,5 miliar.

”Dari tiga rumah betang
yang akan direvitalisasi, dua diantaranya berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Rencana revitalisasi ini memang sudah sejak lama,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata (Disbudpar) Gumas Eigh Manto, baru-baru ini.

Dia mengakui, dua rumah
betang yang akan direvitalisasi yakni Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi,
Kecamatan Rungan, serta Betang Temanggung Singa Kenting di Desa Tumbang Korik,
Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

”Sedangkan satu rumah
betang lainnya adalah Betang Antang Kalang di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan
Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Revitalisasi ini akan dilakukan
oleh Disbudpar Kalteng,” tuturnya.

Baca Juga :  Hindari Kepaniikan Masyarakat, TNI dan Polri Kerja Sama Minta Warga Ik

Dia menuturkan,
anggaran revitalisasi tiga rumah betang tersebut berbeda-beda. Untuk Betang
Antang Kalang Rp 1,5 miliar, sedangkan Betang Toyoi dan Betang Temanggung Singa
Kenting masing-masing Rp 1 miliar.

”Tentu kami sangat
menyambut baik rencana Pemprov dan DPRD Kalteng yang akan merevitalisasi dua rumah
betang. Revitalisasi tersebut tentunya akan membantu Pemkab Gumas, mengingat
anggaran yang dimiliki daerah ini juga terbatas,” ujarnya.

Dia menambahkan, di
tahun-tahun sebelumnya, Pemprov juga telah melakukan beberapa pembenahan
terhadap Betang Toyoi. Sedangkan untuk Betang Temanggung Singa Kenting, Pemprov
juga membantu pembangunan kamar kecil dan pagar.

”Kedepannya, kami berharap DPRD dan Pemprov
Kalteng dapat kembali membantu, dalam berbagai upaya pelestarian dan
pemeliharaan aset budaya serta sejarah di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei
Tatau,” tukasnya.

Baca Juga :  Bupati Monitoring Pembangunan dan Berdialog dengan Warga

Terpopuler

Artikel Terbaru