30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gila! Bandar Incar Anak-anak, Direkrut Jadi Penjual Sabu

PROKALTENG.CO-Awal tahun 2021, Badan Nasional
Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur menahan anak perempuan usia
17 tahun. Ia tertangkap basah menjual narkotika jenis sabu dengan kemasan poket
hemat. 

Setiap
poket dijualnya Rp 150 ribu. Dalam sehari, ia mampu menjual hampir 100 poket.
Namun, perempuan ini sama sekali tak memiliki dokumen identitas resmi baik itu
nama maupun tanggal lahir. 

“Untuk
memastikan dia (pelaku) anak di
bawah umur. Kami harus meminta
saksi ahli dokter gigi memeriksanya agar usianya diketahui,” ujar Kepala
Seksi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, I Made Sukajana,
seperti dilansir Prokal.co, Jumat (29/1).

Made
mengungkapkan pelaku anak di
bawah umur tersebut, diduga direkrut oleh bandar
narkotika untuk berjualan barang haram. Selain upahnya murah, cara kerjanya
anak-anak yang terlantar ini sangat giat menjadi alasan untuk direkrut
bandar. 

Baca Juga :  Hari Ini, Kaltim dan NTB Diguncang Gempa

BNNP
Kaltim pun memusnahkan sabu 46 poket seberat 13,87 gram milik pelaku.
Disaksikan oleh Balai POM dan Polres Samarinda serta Kejaksaan, sabu tersebut
dilarutkan dalam air dan dibuang ke toilet. 

Beberapa
anak-anak senasib dengan pelaku kini masih dalam pengejaran BNNP Kaltim. Mereka
ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami
masih mengejar rekan-rekan pelaku yang sama berjualan sabu. Begitu juga, bandar
narkoba yang memasok sabu,” kata Made. 

Lebih
lanjut, Made mengatakan proses hukum pelaku di Pengadilan akan berbeda dengan
orang dewasa. “Vonis hukuman pasti lebih ringan karena masih
anak-anak,” ujarnya.

PROKALTENG.CO-Awal tahun 2021, Badan Nasional
Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur menahan anak perempuan usia
17 tahun. Ia tertangkap basah menjual narkotika jenis sabu dengan kemasan poket
hemat. 

Setiap
poket dijualnya Rp 150 ribu. Dalam sehari, ia mampu menjual hampir 100 poket.
Namun, perempuan ini sama sekali tak memiliki dokumen identitas resmi baik itu
nama maupun tanggal lahir. 

“Untuk
memastikan dia (pelaku) anak di
bawah umur. Kami harus meminta
saksi ahli dokter gigi memeriksanya agar usianya diketahui,” ujar Kepala
Seksi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, I Made Sukajana,
seperti dilansir Prokal.co, Jumat (29/1).

Made
mengungkapkan pelaku anak di
bawah umur tersebut, diduga direkrut oleh bandar
narkotika untuk berjualan barang haram. Selain upahnya murah, cara kerjanya
anak-anak yang terlantar ini sangat giat menjadi alasan untuk direkrut
bandar. 

Baca Juga :  Hari Ini, Kaltim dan NTB Diguncang Gempa

BNNP
Kaltim pun memusnahkan sabu 46 poket seberat 13,87 gram milik pelaku.
Disaksikan oleh Balai POM dan Polres Samarinda serta Kejaksaan, sabu tersebut
dilarutkan dalam air dan dibuang ke toilet. 

Beberapa
anak-anak senasib dengan pelaku kini masih dalam pengejaran BNNP Kaltim. Mereka
ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami
masih mengejar rekan-rekan pelaku yang sama berjualan sabu. Begitu juga, bandar
narkoba yang memasok sabu,” kata Made. 

Lebih
lanjut, Made mengatakan proses hukum pelaku di Pengadilan akan berbeda dengan
orang dewasa. “Vonis hukuman pasti lebih ringan karena masih
anak-anak,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru