PROKALTENG.CO-Novita Fitria, 25 tahun, selamat dari pelecehan seksual. Sebagai gantinya, ia malah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Peristiwa ini menimpa warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin Barat itu pada Rabu (13/9) malam.
Pelakunya adalah Ari Surya, 25 tahun, dibekuk polisi sepekan kemudian (20/9). Ceritanya, keduanya berkenalan di Facebook. Singkat cerita, Novita mau saja diajak jalan-jalan oleh Ari.
Setelah berkeliling kota, Ari mengarahkan sepeda motornya ke kawasan sepi di Jalan Gubernur Subarjo.
Di sana, Ari coba meraba-raba kemaluan Novi. Tentu saja korban marah dan menolak. Pelaku lantas mengeluarkan pisau dan mengancamnya.
“Ari mengancam dan meminta korban menyerahkan handphone-nya. Korban yang tak berani menyerahkannya. Di jalan sepi dan gelap, korban ditinggalkan pelaku setelah ditendang jatuh,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno kemarin (24/9).
“Korban ditolong warga yang melintas dan membawanya ke mapolsek,” tambahnya.
Pelaku yang merupakan warga Basirih RT 10 dijerat penyidik dengan Pasal 365 KUHP.
Ari mengaku tak pernah berniat merampas ponsel pintar milik korban. Ide itu datang begitu saja. “Kami baru berkenalan. Saya jadi nekat karena dia menolak kemauan saya,” ujarnya. (lan/az/fud/jpg/hnd)