27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Waduh!!! Ada Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Tanbu

PROKALTENG.CO-Empat perempuan terjaring razia satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu karena diduga melakukan praktik prostitusi berkedok warung kopi. Razia dilakukan pada 15–16 November di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan, penindakan petugas mengacu Perda Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi. Hasilnya, empat perempuan diamankan.

“Salah satunya diduga akan melakukan prostitusi,” kata Syaikul, Kamis (23/11).

Syaikul bilang, untuk mengungkap praktik ini anggota Satpol PP menyamar sebagai tamu di warung kopi. “Motodenya undercover (penyamaran),” ujarnya.

Kemudian, keempat perempuan itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan. Dua dari empat perempuan pun mengaku melakukan prostitusi di salah salah satu kamar warung kopi. “Kamar itu mereka sewa,” terangnya.

Baca Juga :  Bongkar Prostitusi di Seruyan, Polisi Tangkap 2 Mucikari

Namun, kata Syaikul, karena petugas kekurangan alat bukti pelanggaran, empat perempuan itu hanya diberi sanksi dipulangkan ke daerahnya. (jpg/hnd)

PROKALTENG.CO-Empat perempuan terjaring razia satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu karena diduga melakukan praktik prostitusi berkedok warung kopi. Razia dilakukan pada 15–16 November di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan, penindakan petugas mengacu Perda Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi. Hasilnya, empat perempuan diamankan.

“Salah satunya diduga akan melakukan prostitusi,” kata Syaikul, Kamis (23/11).

Syaikul bilang, untuk mengungkap praktik ini anggota Satpol PP menyamar sebagai tamu di warung kopi. “Motodenya undercover (penyamaran),” ujarnya.

Kemudian, keempat perempuan itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan. Dua dari empat perempuan pun mengaku melakukan prostitusi di salah salah satu kamar warung kopi. “Kamar itu mereka sewa,” terangnya.

Baca Juga :  Bongkar Prostitusi di Seruyan, Polisi Tangkap 2 Mucikari

Namun, kata Syaikul, karena petugas kekurangan alat bukti pelanggaran, empat perempuan itu hanya diberi sanksi dipulangkan ke daerahnya. (jpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru