28.7 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

Tak Terima Ayah Diejek, Seorang Anak Mengamuk

PROKALTENG.CO-Akhmad Nafarin, usianya baru 18 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Warga Jalan Intan Sari Gang Rindu, Banjarmasin Barat itu melukai Yusrannor.

Korban berumur 23 tahun, sama-sama warga Jalan Intan Sari, hanya beda rukun tetangga (RT). Penganiayaan itu terjadi di Jalan Barito Hulu, Pelambuan, Banjarmasin Barat pada Rabu (17/1) lalu.

Di hadapan penyidik, Nafarin mengaku mengamuk di bawah pengaruh alkohol.

โ€œSaya dendam. Jengkel dengan korban yang merendahkan ayah saya,โ€ ungkapnya, Senin (22/1) sore.

Beberapa hari sebelum peristiwa berdarah itu, ayah Nafarin cekcok dengan korban, tetapi tak sampai adu jotos. Ayah Nafarin memilih menjauh.

Tak lama, Yusran bertemu Nafarin. โ€œKatanya ayah saya tidak berani. Lari saat diajak berkelahi,โ€ ujarnya menirukan ejekan korban.

Baca Juga :  Akun Gangster Telah Dilacak, Kapolda Tegaskan Ini

Di kampungnya, korban memang kerap berlagak sok jagoan. โ€œSejak itu saya kesal. Pas malam itu, saya ambil celurit ke rumah,โ€ ujarnya.

Usai melukai korban, Nafarin pulang ke rumahnya dengan hati plong. Tak pernah ia terpikir untuk kabur atau bersembunyi.

โ€œCelurit itu milik teman saya. Sudah dibuangnya ke sungai,โ€ tukasnya.

Pelaku ditangkap polisi pada malam harinya. Saat nongkrong bersama pacarnya di sebuah kafe di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.

โ€œDia kami tangkap saat makan malam dengan kekasihnya,โ€ ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Wira Bahri mewakili Kapolsek Kompol Aris Munandar.

โ€œMotifnya kesal dengan korban karena meremehkan ayahnya. Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP,โ€ kata Firuza. (sya/jpg/hnd)

Baca Juga :  Solar Tumpah di Jalan, Astaga! Puluhan Motor Jumpalitan

PROKALTENG.CO-Akhmad Nafarin, usianya baru 18 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Warga Jalan Intan Sari Gang Rindu, Banjarmasin Barat itu melukai Yusrannor.

Korban berumur 23 tahun, sama-sama warga Jalan Intan Sari, hanya beda rukun tetangga (RT). Penganiayaan itu terjadi di Jalan Barito Hulu, Pelambuan, Banjarmasin Barat pada Rabu (17/1) lalu.

Di hadapan penyidik, Nafarin mengaku mengamuk di bawah pengaruh alkohol.

โ€œSaya dendam. Jengkel dengan korban yang merendahkan ayah saya,โ€ ungkapnya, Senin (22/1) sore.

Beberapa hari sebelum peristiwa berdarah itu, ayah Nafarin cekcok dengan korban, tetapi tak sampai adu jotos. Ayah Nafarin memilih menjauh.

Tak lama, Yusran bertemu Nafarin. โ€œKatanya ayah saya tidak berani. Lari saat diajak berkelahi,โ€ ujarnya menirukan ejekan korban.

Baca Juga :  Akun Gangster Telah Dilacak, Kapolda Tegaskan Ini

Di kampungnya, korban memang kerap berlagak sok jagoan. โ€œSejak itu saya kesal. Pas malam itu, saya ambil celurit ke rumah,โ€ ujarnya.

Usai melukai korban, Nafarin pulang ke rumahnya dengan hati plong. Tak pernah ia terpikir untuk kabur atau bersembunyi.

โ€œCelurit itu milik teman saya. Sudah dibuangnya ke sungai,โ€ tukasnya.

Pelaku ditangkap polisi pada malam harinya. Saat nongkrong bersama pacarnya di sebuah kafe di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.

โ€œDia kami tangkap saat makan malam dengan kekasihnya,โ€ ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Wira Bahri mewakili Kapolsek Kompol Aris Munandar.

โ€œMotifnya kesal dengan korban karena meremehkan ayahnya. Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP,โ€ kata Firuza. (sya/jpg/hnd)

Baca Juga :  Solar Tumpah di Jalan, Astaga! Puluhan Motor Jumpalitan

Terpopuler

Artikel Terbaru