25.6 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Gegara Rokok Elektrik, Pelajar SMP IT Ar-Rasyid Tanah Bumbu Terima Hukuman Fisik

PROKALTENG.CO-Sejumlah siswa SMP IT Ar-Rasyid, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga mendapat hukuman fisik dari kepala sekolah hingga luka-luka setelah terjaring razia rokok elektrik. Insiden itu terjadi pada 12–13 Februari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, 11 siswa kelas VIII dipanggil ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait vape yang ditemukan guru saat razia.

Tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi di dalam ruangan tersebut. Namun, ketika keluar, para siswa menangis dan mengeluhkan rasa sakit.

Sehari setelahnya, Kamis (13/2), seorang siswa kelas IX turut dipanggil dan diduga mengalami hukuman. Pada hari sebelumnya, ia tidak masuk sekolah sehingga tidak ikut dipanggil.

Radar Banjarmasin memperoleh foto luka di punggung salah satu siswa. Bekas luka tampak melengkung, berwarna kemerahan, dengan sebagian area lebih gelap.

Baca Juga :  Aksi Nekat Pelajar Cegat Truk di Tengah Jalan Bikin Resah Warga Banjarbaru

Luka itu tampak seperti goresan akibat benda tajam atau gesekan dengan permukaan kasar. Memar juga terlihat di bagian dada siswa.

Tak terima dengan perbuatan kepala sekolah, orang tua siswa mempertanyakan alasan anaknya dihukum hingga mengalami luka-luka saat datang ke sekolah pada Jumat (14/2). Meskipun siswa bersalah, hukuman hingga menyebabkan luka-luka dinilai berlebihan.

Koordinator Pendidikan YPPI Ar-Rasyid, Hairuddin, membenarkan bahwa sekolah menemukan vape di dalam WC saat melakukan razia. Sekolah lalu menyelidiki pemiliknya berdasarkan keterangan siswa.

“Kepala sekolah memanggil siswa yang bersangkutan, yang kemudian mengakui telah menghisap vape bersama 11 temannya. Seluruhnya sudah dipanggil,” ujar Hairuddin kepada Radar Banjarmasin.

Menurutnya, para siswa dikenai sanksi berupa pemanggilan orang tua serta kewajiban melaksanakan salat tobat sesuai ketentuan sekolah.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Balap Liar, Belasan Remaja Berstatus Pelajar dan 13 Sepeda Motor Diamankan

Terkait laporan ke polisi, Hairuddin menyatakan pihaknya belum menerima informasi adanya orang tua yang melapor. Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hairuddin membenarkan bahwa ada orang tua siswa yang mendatangi sekolah untuk melaporkan dan meminta tindakan terhadap guru yang mencubit anaknya.

Ia tidak merinci hukuman lain yang diberikan kepada siswa selain cubitan oleh kepala sekolah.
Hairuddin memastikan pihak sekolah telah memberikan teguran keras kepada guru tersebut.

“Guru yang bersangkutan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap menerima sanksi lebih berat jika melanggar lagi,” kata Hairuddin. (jpg)

PROKALTENG.CO-Sejumlah siswa SMP IT Ar-Rasyid, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga mendapat hukuman fisik dari kepala sekolah hingga luka-luka setelah terjaring razia rokok elektrik. Insiden itu terjadi pada 12–13 Februari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, 11 siswa kelas VIII dipanggil ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait vape yang ditemukan guru saat razia.

Tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi di dalam ruangan tersebut. Namun, ketika keluar, para siswa menangis dan mengeluhkan rasa sakit.

Sehari setelahnya, Kamis (13/2), seorang siswa kelas IX turut dipanggil dan diduga mengalami hukuman. Pada hari sebelumnya, ia tidak masuk sekolah sehingga tidak ikut dipanggil.

Radar Banjarmasin memperoleh foto luka di punggung salah satu siswa. Bekas luka tampak melengkung, berwarna kemerahan, dengan sebagian area lebih gelap.

Baca Juga :  Aksi Nekat Pelajar Cegat Truk di Tengah Jalan Bikin Resah Warga Banjarbaru

Luka itu tampak seperti goresan akibat benda tajam atau gesekan dengan permukaan kasar. Memar juga terlihat di bagian dada siswa.

Tak terima dengan perbuatan kepala sekolah, orang tua siswa mempertanyakan alasan anaknya dihukum hingga mengalami luka-luka saat datang ke sekolah pada Jumat (14/2). Meskipun siswa bersalah, hukuman hingga menyebabkan luka-luka dinilai berlebihan.

Koordinator Pendidikan YPPI Ar-Rasyid, Hairuddin, membenarkan bahwa sekolah menemukan vape di dalam WC saat melakukan razia. Sekolah lalu menyelidiki pemiliknya berdasarkan keterangan siswa.

“Kepala sekolah memanggil siswa yang bersangkutan, yang kemudian mengakui telah menghisap vape bersama 11 temannya. Seluruhnya sudah dipanggil,” ujar Hairuddin kepada Radar Banjarmasin.

Menurutnya, para siswa dikenai sanksi berupa pemanggilan orang tua serta kewajiban melaksanakan salat tobat sesuai ketentuan sekolah.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Balap Liar, Belasan Remaja Berstatus Pelajar dan 13 Sepeda Motor Diamankan

Terkait laporan ke polisi, Hairuddin menyatakan pihaknya belum menerima informasi adanya orang tua yang melapor. Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hairuddin membenarkan bahwa ada orang tua siswa yang mendatangi sekolah untuk melaporkan dan meminta tindakan terhadap guru yang mencubit anaknya.

Ia tidak merinci hukuman lain yang diberikan kepada siswa selain cubitan oleh kepala sekolah.
Hairuddin memastikan pihak sekolah telah memberikan teguran keras kepada guru tersebut.

“Guru yang bersangkutan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap menerima sanksi lebih berat jika melanggar lagi,” kata Hairuddin. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru