PROKALTENG.CO – Lagi putar balik, tiba-tiba pintu samping penumpang minibus Isuzu Elf diseruduk Fortuner. Saking kerasnya hantaman, minibus itu sampai terguling. Bahkan, satu penumpang terlempar hingga ke jalan.
Dua orang tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Tabrakan maut itu terjadi Kamis (18/1) dini hari sekira pukul 04.00 Wita.
Minibus warna Silver bernomor polisi KT 7702 EG itu mengangkut 17 penumpang plus sopir. Mereka rombongan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin. Mau diantar ke bandara pagi itu. Rencananya berangkat studi banding ke Bandung.
Kecelakaan ini membuat terhenyak masyarakat, lantaran pengemudi Fortuner warna putih dengan nomor polisi DA 12 IA itu perempuan. Baru 16 tahun. Masih di bawah umur.
Dilansir dari Radar Banjarmasin (jaringan Prokalteng.co), Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaidi mengatakan bahwa korban meninggal dunia satu di antaranya pengemudi Isuzu Elf bernama Mirza Pebrianto. Mirza meregang nyawa dengan luka robek pada kepala, pendarahan aktif pada telinga, dan luka lecet pada wajah.
“Korban meninggal dunia lainnya adalah penumpang minibus atas nama Hamidah. Mengalami luka robek di kepala dan tangan kiri,” kata Junaidi, mewakili Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya D Putra. Saat minibus terguling, Hamidah terpental ke luar.
Sementara 16 penumpang minibus lainnya, serta pengemudi Fortuner hanya mengalami luka ringan. “Korban luka ringan ada 16 orang. Sudah mendapatkan perawatan di RSD Idaman dan RS Syifa Medika Banjarbaru,” terang Junaidi.
Humas RSD Idaman Banjarbaru, Rico Purba mengatakan bahwa kedua korban yang tewas sudah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Tapin. “Satu meninggal di TKP. Satunya lagi tiba di IGD, tapi sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Rico. Kemungkinan meninggal di TKP, atau saat dalam perjalanan menuju IGD.
RSD Idaman Banjarbaru juga menangani 5 pasien lain yang mengalami luka-luka. “Saat ini, dua korban kondisi luka-luka sudah dibolehkan pulang. Sedangkan 3 korban lainnya tengah menjalani perawatan di RSD Idaman,” sebutnya.
Pengemudi Fortuner ini berinisial AJ. Lantaran masih di bawah umur, sesuai kode etik jurnalistik, identitasnya dirahasiakan. “Pengemudi Fortuner mengalami luka ringan, dan masih mendapatkan perawatan. Tidak lama lagi akan diantar oleh orang tuanya ke Polres untuk kami mintai keterangan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaidi, kemarin siang.
Minibus itu sedang putar balik di U-Turn Mekatani, Jalan A Yani Kilometer 29.
Ketika berbelok, minibus harus mundur dulu karena tak cukup ruang untuk berputar arah. “Posisi Fortuner itu lurus, dan diduga kecepatan tinggi,” beber Junaidi.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi kejadian dan menyaksikan kondisi terakhir minibus itu, pintu depan bagian kirinya ringsek parah hingga menjorok ke dalam.
Selain itu, seluruh kaca jendelanya juga pecah. Bahkan bagian atapnya sampai patah, hingga tak berbentuk karena terguling di atas aspal.
Kondisi Fortuner putih juga terlihat rusak parah di bagian kap depan, hingga airbag system mobil mewah dengan STNK atas nama Tukiman itu keluar.
Kedua mobil tersebut sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna keperluan penyelidikan.
Dalam perkembangannya, Junaidi menyebut bahwa AJ sudah diamankan di Polres Banjarbaru, kemarin sore. Karena masih di bawah umur, AJ didampingi oleh orang tuanya. “Sementara kami dalami (penyebab kecelakaan) dengan pemeriksaan saksi,” tukas Junaidi
Hingga Kamis sore, Unit Laka 41 Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru masih melakukan pemeriksaan terhadap AJ. Anak perempuan itu tampak mengenakan ikat rambut hijau saat menjalani pemeriksaan.
“Keterangan pengemudi Fortuner masih kami lakukan pendalaman,” kata Kasubnit 41 Gakkum, Aipda Nyoman mewakili Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya D Putra.
Nyoman belum bisa memberikan keterangan secara rinci, termasuk dari mana dan penyebab si AJ memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi. “Dan yang jelas dapat dipastikan pengemudi Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa si pengemudi warga Kabupaten Banjar. Masih berstatus siswi kelas X di Sekolah Menengah Atas. “Waktu diperiksa, AJ masih dalam keadaan sadar. Tapi, kami masih melakukan pendalaman mengenai peristiwa ini,” tutup Nyoman. (zkr/gr/dye/jpg/hnd)