PROKALTENG.CO-Tak mudah untuk menangkap dua pencuri sepeda motor ini. Mereka sempat buron selama
empat bulan. Mereka
adalah Putra Ramadhani, warga Kelurahan Tanjung Pagar dan Ardiansyah, warga
Jalan Prona I, Banjarmasin Selatan.
Ya, mereka
dibekuk pada hari dan tempat berbeda. Tersangka pertama diringkus di Jalan
Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan, Jumat (12/2) lalu. Dua hari kemudian, Ahad (14/2), giliran temannya diciduk di Kota Palangka Raya, Kalteng.
Dilansir Prokal.co, Jumat (19/2) Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
AKP Sunarto mengatakan, setelah korban melapor, pelaku berhasil diidentifikasi.
Tapi baru sekarang berhasil diringkus.
โEmpat bulan kami lidik. Motor korban dicuri ketika
diparkir di depan mes. Posisinya sudah pakai kunci setang. Diduga menggunakan
kunci letter T,โ terangnya mewakili Kapolsek Kompol Yopie Andri Haryono.
Korban adalah
Samani, 29 tahun, warga Jalan Handil Nyiur, Kabupaten Barito Kuala. Motornya
hilang di mes PT Balimas di Jalan Tembus Mantuil pada 26 September 2020 lalu.
Barang bukti curian ditemukan dari tangan Putra. Yakni
motor Yamaha Jupiter MX King, warnanya sudah diubah. โNomor pelat juga
diganti dengan kode nopol Kalteng. Dari DA 3640 MM menjadi KH 5657 YF,โ
sebut Sunarto.
Dari catatan kepolisian, ternyata Putra merupakan
residivis. Dulu dia terlibat kasus perampasan motor. โKeduanya kami jerat
dengan pasal 363 KUHP,โ pungkasnya.