PROKALTENG.CO-Terkait Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara Rabu (15/9) tadi, di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan yang menetapkan Plt Kepala DPUPRP H Maliki dan dua kontraktor dari KADIN dan Gapensi Kabupaten HSU.
Usai ditetapkan KPK sebagai tersangka Kamis (16/9) dalam dugaan gratifikasi dalam proyek pengairan tahun anggaran 2021-2021, berbuntut pada penyegelan ruang kerja Bupati HSU H Abdul Wahid HK.
"Benar disegel Kamis 16 September 2021 pukul 22.00 Wita oleh tiga tim anggota KPK yang masih berada di Kabupaten HSU," kata sumber anonim pada Radar Banjarmasin pagi ini.
Saat penyegelan tim KPK ungkap sumber didampingi ajudan dari Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten HSU. "Itu aja infonya. Terkait apa penyegelan ini saya tidak tahu," ungkapnya.