27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Mabuk-mabukan di Taman Kota, Tiga Pemuda Ini Nginap di Kantor Polisi

PROKALTENG.CO-Polres Kotabaru melakukan patroli, karena sering adanya laporan orang mabuk di Taman Kota Sa-Ijaan, dekat Masjid Khusnul Khotimah. Patroli dilakukan Samapta Polres Kotabaru, Kamis (16/5), sekira jam 01.00 Wita.

Sesampainya di lapangan, ternyata memang masih banyak orang yang berkumpul di taman kota. Ada yang hanya sekadar santai dan ngopi, ada juga yang makan mi instan.

Tetapi, saat polisi menyisir satu-persatu, ditemukan tiga pria dalam kondisi mabuk. Dan juga ditemukan barang bukti 8 botol minuman beralkohol merek Gajah Duduk dan satu botol air mineral yang berisi campuran alkohol dan perasa bubuk.

Karena temuan tersebut, polisi langsung mengamankan pemuda tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolres Kotabaru.

Kasat Samapta Polres Kotabaru AKP Suroto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tiga orang dalam kondisi mabuk minuman beralkohol di Taman Kota.

Baca Juga :  Tak Pulang-Pulang, Jasad Pencari Ikan ini Akhirnya Ditemukan

Para pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kotabaru dan akan menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru,” jelasnya.

Identitas ketiga pelaku yaitu TAZ (47) karyawan, IGO (19) RW (27) warga Jl Singabana Kotabaru.

“Ketiga pelaku ini melanggar Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban masyarakat, dan akan kita proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selanjutnya di sidangkan di Pengadilan,” tutup Suroto. (jpg)

PROKALTENG.CO-Polres Kotabaru melakukan patroli, karena sering adanya laporan orang mabuk di Taman Kota Sa-Ijaan, dekat Masjid Khusnul Khotimah. Patroli dilakukan Samapta Polres Kotabaru, Kamis (16/5), sekira jam 01.00 Wita.

Sesampainya di lapangan, ternyata memang masih banyak orang yang berkumpul di taman kota. Ada yang hanya sekadar santai dan ngopi, ada juga yang makan mi instan.

Tetapi, saat polisi menyisir satu-persatu, ditemukan tiga pria dalam kondisi mabuk. Dan juga ditemukan barang bukti 8 botol minuman beralkohol merek Gajah Duduk dan satu botol air mineral yang berisi campuran alkohol dan perasa bubuk.

Karena temuan tersebut, polisi langsung mengamankan pemuda tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolres Kotabaru.

Kasat Samapta Polres Kotabaru AKP Suroto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tiga orang dalam kondisi mabuk minuman beralkohol di Taman Kota.

Baca Juga :  Tak Pulang-Pulang, Jasad Pencari Ikan ini Akhirnya Ditemukan

Para pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kotabaru dan akan menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru,” jelasnya.

Identitas ketiga pelaku yaitu TAZ (47) karyawan, IGO (19) RW (27) warga Jl Singabana Kotabaru.

“Ketiga pelaku ini melanggar Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban masyarakat, dan akan kita proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selanjutnya di sidangkan di Pengadilan,” tutup Suroto. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru