30.5 C
Jakarta
Sunday, June 15, 2025

Bocah 5 Tahun di Banjarmasin Diduga Disiksa Ayah Kandung

PROKALTENG.CO-Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah perempuan berinisial A (5), warga Banjarmasin Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri, R (28).

Peristiwa ini terungkap setelah keberadaan korban menjadi viral di media sosial.

Kronologi bermula saat seorang pembeli rumah yang ditempati oleh R, datang untuk mengecek kondisi bangunan pasca transaksi dan akad jual beli rumah selesai.

Betapa terkejutnya pembeli saat menemukan A dalam kondisi lemas dan lusuh di sebuah ruangan yang dijadikan gudang.

Korban tampak berjalan pincang, dengan wajah memar dan tubuh kotor. Pengakuan korban bahwa dia sudah lima hari di dalam gudang tersebut.

Merasa iba, pembeli rumah langsung membersihkan tubuh anak tersebut, mengganti pakaiannya, dan memberinya makan.

Ia kemudian mengunggah foto korban di akun media sosial pribadinya, dengan harapan bisa menemukan keluarga korban.

Informasi itu akhirnya sampai ke ibu korban, M, yang kemudian mendatangi markas Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Sabtu (14/6) malam untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Sunguh Tega! Bayi Dibuang di Warung Sate

“Saya tahu dari teman yang melihat wajah anak saya diposting di media sosial,” ujar M saat memberikan laporan.

M menjelaskan bahwa ia sudah lama kehilangan kontak dengan anaknya setelah bercerai dari R.

Saat mereka berpisah, putrinya itu masih berusia 1 tahun 9 bulan. Sang ayah meminta untuk merawatnya, namun setelah itu hubungan komunikasi terputus karena nomor telepon R tidak aktif lagi.

“Saya sempat mencoba menghubungi nomor barunya, tapi tidak pernah mendapat respons. Saya juga berusaha mencari tahu kondisi anak saya, tapi tidak berhasil,” tambah M.

Setelah bertemu, A menceritakan kepada ibunya bahwa ia sering mengalami kekerasan fisik dari ayahnya, termasuk dipukul dan dibanting.

“Selain wajahnya memar dan bengkak, putri saya juga mengeluh kesakitan di bagian intim,” ungkap M dengan sedih.

Baca Juga :  Sambut Tujuhbelasan, Polisi Bagikan Bendera Gratis

Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean membenarkan bahwa laporan telah diterima pada Jumat (13/6) malam.

Diungkapkan Partogi, rumah yang dibeli oleh seseorang itu bukan milik ayah korban, melainkan milik orang dimana ayah korban bekerja.”Korban bersama ayahnya itu dizinkan menempati rumah itu sebelum dijual,” terang Partogi.

Partogi membeberkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.”Hasil visum masih menunggu. Namun dari pemeriksaan awal, memang ditemukan bekas lebam dan pembengkakan di wajah korban yang diduga akibat kekerasan,” ujarnya, Minggu (15/6).

Untuk saat ini, penyidik baru memeriksa korban. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk pembeli rumah yang menemukan korban, akan segera dijadwalkan.

“Nanti akan kami agendakan pemanggilan para saksi,” pungkasnya.(jpg)

PROKALTENG.CO-Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah perempuan berinisial A (5), warga Banjarmasin Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri, R (28).

Peristiwa ini terungkap setelah keberadaan korban menjadi viral di media sosial.

Kronologi bermula saat seorang pembeli rumah yang ditempati oleh R, datang untuk mengecek kondisi bangunan pasca transaksi dan akad jual beli rumah selesai.

Betapa terkejutnya pembeli saat menemukan A dalam kondisi lemas dan lusuh di sebuah ruangan yang dijadikan gudang.

Korban tampak berjalan pincang, dengan wajah memar dan tubuh kotor. Pengakuan korban bahwa dia sudah lima hari di dalam gudang tersebut.

Merasa iba, pembeli rumah langsung membersihkan tubuh anak tersebut, mengganti pakaiannya, dan memberinya makan.

Ia kemudian mengunggah foto korban di akun media sosial pribadinya, dengan harapan bisa menemukan keluarga korban.

Informasi itu akhirnya sampai ke ibu korban, M, yang kemudian mendatangi markas Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Sabtu (14/6) malam untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Sunguh Tega! Bayi Dibuang di Warung Sate

“Saya tahu dari teman yang melihat wajah anak saya diposting di media sosial,” ujar M saat memberikan laporan.

M menjelaskan bahwa ia sudah lama kehilangan kontak dengan anaknya setelah bercerai dari R.

Saat mereka berpisah, putrinya itu masih berusia 1 tahun 9 bulan. Sang ayah meminta untuk merawatnya, namun setelah itu hubungan komunikasi terputus karena nomor telepon R tidak aktif lagi.

“Saya sempat mencoba menghubungi nomor barunya, tapi tidak pernah mendapat respons. Saya juga berusaha mencari tahu kondisi anak saya, tapi tidak berhasil,” tambah M.

Setelah bertemu, A menceritakan kepada ibunya bahwa ia sering mengalami kekerasan fisik dari ayahnya, termasuk dipukul dan dibanting.

“Selain wajahnya memar dan bengkak, putri saya juga mengeluh kesakitan di bagian intim,” ungkap M dengan sedih.

Baca Juga :  Sambut Tujuhbelasan, Polisi Bagikan Bendera Gratis

Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean membenarkan bahwa laporan telah diterima pada Jumat (13/6) malam.

Diungkapkan Partogi, rumah yang dibeli oleh seseorang itu bukan milik ayah korban, melainkan milik orang dimana ayah korban bekerja.”Korban bersama ayahnya itu dizinkan menempati rumah itu sebelum dijual,” terang Partogi.

Partogi membeberkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.”Hasil visum masih menunggu. Namun dari pemeriksaan awal, memang ditemukan bekas lebam dan pembengkakan di wajah korban yang diduga akibat kekerasan,” ujarnya, Minggu (15/6).

Untuk saat ini, penyidik baru memeriksa korban. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk pembeli rumah yang menemukan korban, akan segera dijadwalkan.

“Nanti akan kami agendakan pemanggilan para saksi,” pungkasnya.(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/