PROKALTENG.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan
mengungkap peredaran 719,52 gram (0,719 kg) sabu-sabu pada hari Lebaran. Petugas
mengamankan seorang pria di Banjarmasin.
â€Tersangka berinisial AB, 37,
ditangkap di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin, saat melakukan transaksi
sabu-sabu,†terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombespol Tri Wahyudi
seperti dilansir dari Antara yang
dikutip JawaPos.com (jaringan
prokalteng.co) di Banjarmasin, Jumat (14/5).
Meski pada penangkapan di lokasi
tak ditemukan narkoba, polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya
di Jalan Veteran Kota Banjarmasin. Hasil penggeledahan tempat tinggal pelaku,
tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata
menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram.
Tri Wahyudi mengungkapkan, polisi
masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka karena
disinyalir berperan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
â€Bandarnya masih kita kejar
karena ini jaringan cukup besar jika melihat barang bukti yang ditemukan,â€
beber Tri Wahyudi.
Dia mengatakan, peredaran narkoba
tak lantas menurun selama Ramadan bahkan pada hari Lebaran juga rawan
penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.
â€Jaringan pengedar kerap
memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran. Namun
saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan
gerak-gerik peredaran narkoba,†ujar Tri Wahyudi.