25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dihantam Honda Jazz, Pikap Hancur, Sopirnya Patah Kaki

PROKALTENG.CO-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tepatnya di Jalan A Yani kilometer 8, Desa Bamban Utara, Kecamatan Angkinang, pagi sekitar pukul 08.45 Wita, Selasa (5/12).

Untungnya kecelakaan lalu lintas melibat dua unit mobil Honda Jazz atau jenis hatchback dengan mobil jenis pikap ini tidak memakan korban jiwa. Hanya pengemudi mobil jenis pikap mengalami patah kaki.

Kasatlantas Polres HSS, Iptu Oki Hermawan menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DA 1430 EI yang dikemudikan seorang PNS bernama Abdul Rasyid (60) dari Haruyan, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menuju Barabai dari arah Kandangan.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Sopir Asal Penajam Dibui

Kemudian ada mobil jenis pikap dengan nomor polisi DA 9228 PE dikemudikan Muhammad Nurdin (27) dan membawa penumpang Jailani (23) keduanya merupakan warga Pengambau Hilir Dalam, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, akan menuju Kandangan dari arah Barabai.

Saat di tempat kejadian perkara mobil jenis Honda Jazz akan ingin mendahului mobil di depannya. Namun karena kurang antisipasi dan jarak yang terlalu dekat dengan mobil yang berlawanan arah, sehingga terjadi tabrakan dengan mobil pikap.

“Akibat tabrakan tersebut, tidak ada korban jiwa. Hanya pengemudi mobil jenis pikap mengalami kaki sebelah kanan dan lecet dibagian kaki sebelah kiri. Sedangkan pengemudi mobil jenis Honda Jazz dan penumpang pihak tidak luka,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Pemkot Banjarmasin Terapkan PPKM Level 2

Setelah kejadian, korban mengalai luka patah kaki langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. (jpg/hnd)

PROKALTENG.CO-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tepatnya di Jalan A Yani kilometer 8, Desa Bamban Utara, Kecamatan Angkinang, pagi sekitar pukul 08.45 Wita, Selasa (5/12).

Untungnya kecelakaan lalu lintas melibat dua unit mobil Honda Jazz atau jenis hatchback dengan mobil jenis pikap ini tidak memakan korban jiwa. Hanya pengemudi mobil jenis pikap mengalami patah kaki.

Kasatlantas Polres HSS, Iptu Oki Hermawan menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DA 1430 EI yang dikemudikan seorang PNS bernama Abdul Rasyid (60) dari Haruyan, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menuju Barabai dari arah Kandangan.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Sopir Asal Penajam Dibui

Kemudian ada mobil jenis pikap dengan nomor polisi DA 9228 PE dikemudikan Muhammad Nurdin (27) dan membawa penumpang Jailani (23) keduanya merupakan warga Pengambau Hilir Dalam, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, akan menuju Kandangan dari arah Barabai.

Saat di tempat kejadian perkara mobil jenis Honda Jazz akan ingin mendahului mobil di depannya. Namun karena kurang antisipasi dan jarak yang terlalu dekat dengan mobil yang berlawanan arah, sehingga terjadi tabrakan dengan mobil pikap.

“Akibat tabrakan tersebut, tidak ada korban jiwa. Hanya pengemudi mobil jenis pikap mengalami kaki sebelah kanan dan lecet dibagian kaki sebelah kiri. Sedangkan pengemudi mobil jenis Honda Jazz dan penumpang pihak tidak luka,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Pemkot Banjarmasin Terapkan PPKM Level 2

Setelah kejadian, korban mengalai luka patah kaki langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. (jpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru